JENEPONTO – Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto memimpin langsung penggerebekan judi sabung ayam yang terjadi di Lingkungan Pappa Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, Sabtu (25/11/2017) siang. Hasilnya, polisi mengamankan barang buktilima ekor ayam dan sembilan warga di lokasi.
Informasi yang dihimpun, saat berada di kantornya, Kapolres Jeneponto menerima informorasi tentang adanya judi sabung ayam yang dilakukan warga. Kapolres pun langsung mengumpulkan anggotanya dan langsung memimpin melakukan penggerebekan.
Benar saja, di lokasi polisi menemukan sekelompok warga sedang melakukan aktivitas judi sabung ayam dan judi kartu jenis remi. Tak butuh waktu lama, sembilan warga diamankan dan lima ekor ayam ikut digelandang ke Mapolres Jeneponto.
Baca Juga :
Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan, dua buah karpet, delapan unit motor, uang tunai Rp 1.590.000, satu set kartu remi, tiga buah dompet, dan enam unit HP berbagai merek sebagai barang bukti.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani membenarkan perihal penggerebekan judi sabung ayam tersebut. “Barang butki diamankan ke Mapolres Jeneponto untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya. (*)
Komentar