MAKASSAR–Agar terlaksananya program layanan rehabilitasi narkotika yang berkualitas maka diperlukan peningkatan kemampuan melalui pemberian penguatan, dorongan dan fasilitasi layanan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika bagi lembaga rehabilitasi instansi pemerintah di Sulawesi Selatan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNNP) Sulsel, menggelar bimbingan teknis Peningkatan Mutu Layanan dengan Manajemen Layanan Pemulihan Berbasis Masyarakat (PBM) Tahun 2019.
Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Drs Idris Kadir didampingi Kabid Rehabilitasi BNNP Sulsel Sudaryanto dan Kasi PLR Bambang Wahyudin membuka kegiatan tersebut, di Hotel Almadera Jln.Penghibur Makassar, Selasa (26/11).
Baca Juga :
Kegiatan Bimtek tersebut diikuti oleh sebanyak 20 Orang peserta yang terdiri dari Para Kader Pos Pembinaan Terpadu Keluarahan Bontorannu, Kampung Buyung, Kelurahan Mattoanging, Posbindu Kelurahan Tamarunang, dan Puskesmas Dahlia serta Tokoh Agama.
Dalam pemaparannya, Brigjend Pol Idris KadirI mengatakan pentingnya peningkatan kemampuan bagi petugas layanan rehabilitasi khususnya Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah di Sulsel melalui bimbingan teknis tersebut.
“Melalui bimbingan teknis ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan bagi petugas rehab, jadi ketika meningkatnya jumlah fasilitas rehabilitasi dengan tersedianya SDM yang memiliki kompetensi dan tersertifikasi akhirnya dapat merawat pecandu dan penyalahguna narkoba serta korban penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
“olehnya itu dengan tersedianya SDM yang memiliki kompetensi dan tersertifikasi juga bisa menengani pecandu narkoba dengan memberikan penanganan yang tepat serta upaya menekan prevalensi penyalahgunaan narkotika melalui pelaksanaan P4GN,” sambungya.
Adapun tujuan di laksanakan kegiatan tersebut, lanjut Idris, adalah untuk memberikan informasi tentang bagaimana mengatasi masalah penggunaan narkoba.
“Tujuan dari kegiatan ini di peruntungkan agar kiranya nanti petugas rehab dapat menengani korban penyalagunaan narkoba dengan melakukan penjangkauan untuk mengidentifikasi penggunaan narkoba dan tingkat permasalahannya, mendampingi dan memberikan dukungan kepada pengguna narkoba dengan tingkat resiko rendah melalui intervensi awal,” ungkapnya.
Tak hanya itu, kata Idris, “dengan tujuan ini pula petugas rehab dapat melakukan rujukan ke layanan kesehatan dan sosial yang dibutuhkan pengguna narkoba serta melibatkan pengguna narkoba dan masyarakat untuk memberikan bantuan dan dukungan kepada pengguna narkoba yang ada di wilayah setempat,”tandasnya.
Komentar