PINRANG — Nasib tragis menimpa Malik (45), warga Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang, Rabu (25/11/2020) malam sekira pukul 23.00 Wita. Malik menjadi korban penganiyaan berat oleh terduga pelaku Sukirman (28) warga Kampung Kaballangang Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang.
Sadisnya, Malik dianiya di bagian kepala dan beberapa bagian tubuh lainnya menggunakan sebuah cangkul hingga tak sadarkan diri oleh pelaku. Selain itu, pelaku juga menganiaya Nursia alias
Cia (35) warga Kampung Kaballangang Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang yang masih saudara kandung dengannya.
Data yang diperoleh lintasterkini.com, peristiwa naas itu terjadi saat
pelaku mengunjungi korban Nursia (Kakaknya) yang lagi berada di rumah kebunnya di Dusun Menre Desa Mangki Kecamatan Cempa Kabupaten Pinrang. Saat tiba di rumah tersebut, pelaku mendapati sebuah kendaraan roda dua milik Malik yang terparkir di bawah kolong rumah. Curiga, pelaku kemudian naik ke atas rumah dan mendapati kedua korban lagi berhubungan badan.
Emosi melihat hal itu, pelaku lalu mengambil cangkul yang ada di dekatnya dan langsung menganiaya Malik hingga tak sadarkan diri. Setelah menganiaya Malik, pelaku kembali melampiaskan emosinya dengan menganiaya Nursia menggunakan kepalan tangan (tinju) sampai korban juga tak sadarkan diri. Usai menganiaya kedua korban, pelaku kemudian menyampaikan hal tersebut ke saudaranya yang lain.
Kapolres Pinrang AKBP M Arief Sugihartono melalui Kasat Reskrim AKP Dharma Praditya Negara yang dikonfirmasi, Kamis (26/11/2020), membenarkan adanya kejadian ini.
“Pelaku beserta barang bukti telah kita amankan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah menganiaya kedua korban hingga luka berat,” jelas AKP Dharma Praditya Negara. (*)
Komentar