Logo Lintasterkini

Sekolah Tatap Muka, Kapasitas Maksimal Hanya 50 Persen

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Kamis, 26 November 2020 22:37

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

JAKARTA — Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19. SKB ini ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri yang diumumkan pada Jumat 20 November 2020 di Jakarta.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan bahwa keputusan untuk membuka sekolah tatap muka harus mendapatkan keputusan bersama dari pemerintah daerah, kepala sekolah dan Komite Sekolah. Ia melanjutkan, Komite Sekolah adalah perwakilan orang tua dalam sekolah.

“Jadi kuncinya, ada di orang tua. Dimana kalau komite sekolah tidak membolehkan sekolah buka, sekolah itu tidak diperkenankan untuk buka,” ujarnya menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi nasional di Kantor Presiden, Rabu (25/11/2020) yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Meski demikian, pemerintah daerah memiliki hak untuk membuka sekolah mana yang diizinkan untuk dibuka kembali. Alasan untuk dibukanya kembali sekolah tatap muka, menurut Nadiem karena permintaan dari pemerintah daerah itu sendiri.

Pemerintah daerah yang terdiri dari kecamatan hingga desa, bisa menilai sendiri mana daerah yang aman. Dan juga bagi sebagian masyarakat sangat sulit untuk melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Lalu dari sisi orang tuanya, tidak perlu khawatir ketika sekolah tatap muka dibuka kembali. Jika orang tua merasa tidak nyaman, sekolah tidak bisa memaksa anaknya masuk ke sekolah.

“Siswa tersebut bisa melanjutkan belajar melalui PJJ. Jadi, hybrid model ini akan terus berada. PJJ bukan berarti berakhir,” lanjut Nadiem.

[NEXT]

Yang harus diketahui juga oleh masyarakat, ketika sekolah kembali dibuka, tidak seperti kondisi sebelum pandemi. Karena kapasitas maksimal dalam satu kelas hanya 50 persen dari total kapasitas. Pihak sekolah juga harus melakukan penjadwalan kegiatan belajar mengajar.

“Sekolah harus melakukan dua shift minimal, agar bisa mematuhi aturan itu. Masker wajib dikenakan, tidak ada aktivitas selain sekolah, tidak ada kantin lagi, tidak ada ekskul (ekstrakurikuler) lagi, tidak ada olahraga lagi. Tidak ada aktivitas yang diluar lagi, siswa masuk kelas dan setelahnya langsung pulang,” kata Nadiem.

Sebelumnya memang sudah ada sejumlah daerah yang berada dalam zona hijau (tidak terdampak dan tidak ada kasus baru) dan zona kuning (risiko rendah). Itupun menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Untuk zona hijau saja kata Nadiem baru sekitar 75 persen sekolah melakukan tatap muka dan zona kuning hanya sekitar 20 sampai 25 persen melakukan tatap muka. Ia mengakui memang membutuhkan waktu untuk membuka sekolah tatap muka.

Pasalnya, membuka sekolah tatap muka harus memenuhi daftar periksa, yaitu, ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun pakai air mengalir atau hand sanitizer dan disinfektan.

Juga harus mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, memilki alat pengukur suhu badan atau thermogun.

“Jadi daftar periksa itu sangat komprehensif. Dan Pemda akan menggunakan diskresinya, karena Pemda tahu mana daerah yang sebenarnya rawan dan mana yang lebih aman. Dan ketika ada yang terkena COVID-19, maka harus langsung ditutup sekolahnya,” tegas Nadiem. (*)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis17 Februari 2026 17:51
Perkuat Ekosistem Halal, PESyar 2026 Gelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Juleha bagi Pelaku Usaha di Sulsel
MAKASSAR – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (KPw BI Sulsel) bersinergi dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Alaudd...
News17 Februari 2026 17:41
Konsisten Gelar Donor Darah, GMTD Perkuat Implementasi Pilar Tangguh Dalam ‘Lippo untuk Indonesia Pasti’
MAKASSAR – Menjelang bulan Ramadhan, PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) kembali menegaskan komitmennya terhadap kesehatan masyaraka...
Ekonomi & Bisnis16 Februari 2026 20:16
Sambut Ramadan, Phinisi Hospitality Indonesia Group Bersih-Bersih Masjid 
MAKASSAR – Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan, Phinisi Hospitality Indonesia Group melaksanakan kegiatan Corporate Social Respo...
Ekonomi & Bisnis16 Februari 2026 20:06
SATSPAM+ dari IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia untuk Amankan Pejuang Ramadan
JAKARTA – Ramadan selalu datang dengan perubahan ritme. Dalam satu hari, aktivitas digital bisa menghadirkan lebih banyak chat, lebih banyak tel...