Logo Lintasterkini

KPU Makassar Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak dan Lebih

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 26 November 2024 19:15

KPU Makassar musnahkan surat suara
KPU Makassar musnahkan surat suara

MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar memusnahkan ribuan surat suara yang rusak dan berlebih menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2024.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di Gudang Logistik KPU Makassar, Jalan Antang Raya, Kecamatan Manggala, pada Selasa (26/11/2024). Kegiatan ini disaksikan langsung oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat kepolisian.

Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muh. Yasir Arafat, menyampaikan bahwa pemusnahan surat suara rusak dan berlebih merupakan bagian dari prosedur untuk memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan.

“Surat suara yang rusak atau berlebih wajib dimusnahkan sesuai aturan, sehingga keamanannya terjamin,” jelas Yasir.

Disebutkan, surat suara yang dimusnahkan terdiri atas 34 lembar untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang mengalami kerusakan, seperti robek dan tinta berlebih. Selain itu, terdapat 2.476 lembar surat suara untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota yang berlebih dan juga rusak. Semua surat suara ini dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam drum kecil, di bawah pengawasan ketat.

KPU Kota Makassar sebelumnya telah menyelesaikan proses distribusi logistik pemilu ke seluruh 15 kecamatan di Kota Makassar. Proses distribusi dimulai pada 23 November dan rampung pada 25 November. Dengan langkah ini, KPU Makassar memastikan kesiapan penyelenggaraan Pilkada serentak pada 2024.

Kegiatan ini menegaskan komitmen KPU dalam menjaga integritas dan transparansi penyelenggaraan pemilu. (*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...
News12 Juli 2025 10:57
Belum Nikmati Listrik Negara, Warga Kepulauan Pangkep Tunggu Supersun
PANGKEP– Empat kecamatan di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkep hingga kini masih belum menikmati penerangan listrik negara yang memadai. Warga ...
News12 Juli 2025 01:24
Hotel Cahaya Berkah di Pangkep Kini Hadir dengan Bangunan Dua Lantai, Fasilitas Lengkap Sama Seperti di Lantai Satu
PANGKEP — Hotel Cahaya Berkah yang terletak di jalan Andi maruddani Kabupaten Pangkep kini tampil lebih megah dengan pembangunan bangunan dua lantai...