BONE – Belasan warga di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mengaku dimintai uang oleh salah seorang oknum Kepala Kepolisian Sektor, dengan iming-iming dihapus dari daftar terduga teroris.
“Kami harus bayar Rp 3 juta supaya nama kami dihapus dari daftar terduga teroris,” ungkap Syamsul Alam, salah satu warga itu, Rabu (25/12/2013). Peristiwa ini menimpa 11 orang warga Desa Liliriawang, Kecamatan Bengo.
Kejadian bermula dari penembakan terduga teroris Suardi (51) oleh Detasemen khusus (Densus) 88 pada Kamis (17/10/2013). Sesudah tewasnya Suardi, 11 warga yang dicurigai sebagai rekan Suardi diperiksa oleh kepolisian terkait pengajian mereka.
Kesebelas warga itu adalah Syamsu Alam, Ilham, Jainuddin, Bachtiar, Darwis, Emmang Labase, H Hasse, Habib, Firman, Aco, dan Masaile. Mereka tak ditahan meski menjalani beberapa kali pemeriksaan di kepolisian.
Sementara pihak kepolisian yang dikonfirmasi terkait dengan pengakuan warga ini mengaku belum mendapatkan laporan dan menyarankan agar warga yang keberatan segera melaporkan hal ini ke Mapolres setempat.
“Belum ada laporan dan kalau memang ada yang merasa dirugikan silakan melapor ke kantor pasti kami akan proses,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bone, AKP Ali Tahir. (kpc)