LINTASTERKINI.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie mengatakan,pihaknya baru saja melakukan penolakan terhadap empat tenaga kerja asing asal Tiongkok untuk masuk ke Indonesia.
“Empat orang asal China pagi tadi, dengan Lion Air, kami tolak empat orang,” ucap Ronny di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/12/2016).
Alasan penolakan tersebut karena keempatnya mengaku akan bekerja di sebuah perusahaan. Namun setelah dilakukan pengecekan, perusahaan yang disebutkan tidak terdaftar.
“Mereka mengaku akan bekerja di sebuah perusaahaan kemudian kita cek tidak terdata, tidak ada reservasi hotel akan menginap di mana, dan tiket kembali Juni 2017,” lanjutnya.
Berdasarkan data dari Ditjen Imigrasi, empat orang tersebut berinisial LY (48), LZ (54), LW (63), dan SF (59). Dengan demikian, empat orang tersebut sudah masuk masa usia nonproduktif. Mereka kemudian dikembalikan ke negaranya.
Ronny menjelaskan, terkait isu serbuan jutaan tenaga kerja asing khususnya dari Tiongkok, Ditjen Imigrasi selama ini telah melakukan upaya preventif di seluruh wilayah perlintasan yang ada.
“Kami juga menyampaikan, upaya-upaya Ditjen Imigrasi yang ada di bandara, pelabuhan, ketika ada orang asing yang mencurigakan, yang membahayakan, merugikan, termasuk bekerja tidak seusai dengan perizinannya akan kita deportasi,” jelas Ronny. (*)
(Sumber : okezone)