MAKASSAR – Setelah merajut jalinan kasih selama 18 tahun lamanya, akhirnya biduk rumah tangga pasangan suami istri Hasniah Hakim (32), warga jalan Tidung Mariolo lorong 2 no 50 dengan suaminya Jamaluddin Daeng Tutu (38), goyah akibat kehadiran orang ketiga.
Hasniah Hakim dianiaya suaminya, di rumah kost pasangan selingkuhan suaminya, Rabu (27/1/2016), sekira pukul 02.00 Wita. Ironisnya, aksi kekerasan yang dilakukan pelaku terjadi dihadapan anaknya yang masih duduk dibangku kelas 5 SD.
Usai dianiaya, korban langsung mendatangi kantor Polsek Panakkukang untuk melaporkan kejadian itu.
Di depan petugas, korban menyampaikan jika dirinya keberatan atas tindakan suaminya yang sudah melakukan penganiayaan terhadapnya.
Baca Juga :
“Saya tidak terima dipukul di hadapan anak saya dan selingkuhannya. Sudah lama saya tau, kalau dia selingkuh sama perempuan yang punya kamar kost di jalan Ance Daeng Ngoyo,” urai korban di depan petugas.
Aksi kekerasan itu sendiri terjadi saat korban mendatangi kamar kost selingkuhan suaminya dan menemukan kedua pasang selungkuh tersebut berada dalam kamar tanpa busana. Hal tersebut membuat korban tidak menerima kenyataan, hingga berlanjut dengan adu mulut yang berakhir dengan pemukulan terhadap sang istri.
Menurut korban, perselingkuhan suami dan wanita tersebut sudah terjalin sejak tahun 2007 lalu. “Saya bertahan selama 10 tahun mencoba sabar. Tapi ini sudah kelewatan, soalnya saya lihat mereka berdua tidak mengenakan pakaian di dalam kamar kost perempuan itu. Saya dipukul sama suami sendiri. Bibir saya ditinju dan rambut saya dijambak” tutur korban.
Pelaku sendiri berprofesi sebagai sopir rental dan sudah dikaruniai dua orang anak dari hasil pernikahannya dengan istrinya yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.
“Anak saya yang paling tua sudah gadis, dia kelas 2 SMA dan adiknya masih duduk dibangku kelas 5 SD” ungkap korban.
Usai menerima laporan korban, Ka SPKT Polsek Panakkukang Aiptu Hafid membawa korban ke RS Grestelina guna mendapatkan visum. Sementara suami korban masih dalam pengejaran petugas. (*)
Komentar