MAKASSAR – Rahmat bin Arifin (27) yang merupakan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar, ditemukan gantung diri di selnya Blok F kamar 13, Rabu (27/1/2016), sekira pukul 07.40 Wita.
Belum diketahui penyebab korban tergantung. Apakah sengaja gantung diri atau akibat pembunuhan.
Informasi yang dihimpun, salah seorang etangga kamar korban di Lapas Klas 1 Makassar, Rustam Dg Irate, mengatakan, pada Selasa (26/1/2016) sekira pukul 20.00 Wita korban masih mendengarkan Rahman bernyanyi. Hingga akhirnya korban ditemukan sudah menjadi mayat.
Rahman, merupakan warga Dusun Katonantana, Desa Arusu, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu, merupakan napi kasus tindak pidana perlidungan anak dengan masa hukuman 7 tahun. Masa hukuman Rahman tersisa beberapa bulan lagi karena akan habis masa hukumannya pada 6 Juni 2016. (*)