MAKASSAR – Fakultas Hukum Universitas Sawerigading (Unsa) Makassar kembali menggelar ujian proposal yang diikuti 14 orang mahasiswa. Ujian proposal dilaksanakan di Laboratorium Hukum dan Laboratorium Bahasa Unsa Makassar, Jumat, (26/1/2018).
Saat ujian berlangsung, Dekan fakultas hukum Unsa, Dr. Hj. Asma, SH, MH sangat teliti dalam menguji mahasiswanya. Terlihat dari proses yang dilakukan magister hukumUMI ini lebih banyak memberikan arahan dan masukan terhadap proposal yang dibuat oleh mahasiswa yang diuji.
“Seminar proposal ini sangat penting untuk ditentukan layak atau tidak judulnya bisa dilanjutkan ke ujian skripsi atau bagaimana bisa melanjutkan ke penelitian.
Baca Juga :
Kemudian bagaimana petunjuk dan teknik penulisan, serta bagaimana penggunaan teori yang dipakai, itu yang kami sampaikan saat melakukan seminar proposal,” ucap dia.
Hj. Asma berharap, semua sasaran dari penguji dan pembimbing itu bisa dilaksanakan dengan baik. Sehingga tulisannya bisa menjadi karya ilmiah yang berkualitas. Adapun 14 mahasiswa yang mengikuti ujian proposal yakni Andi Erlangga, Ince Muh. Syuhfahmy S, Jurimin, Andi Asia Yus, Muhammad Iqbal B, Jamal Nur, Akmal, Hamri, Hariati, Arif Prahara, Muhammad Ridwan, Alamzah, M Shalihin dan Sukardin.
Dosen yang menjadi penguji yakni Rektor Unsa Makassar, Prof. Andi Melantik Rompegading SH, MH, Wakil Rektor II Dr. H. Muh. Hasyim SH, MH, Dekan Fakultas Hukum Dr. Hj. Asma, SH, MH dan Wakil Dekan Fakultas Hukum Drs. H. Muh. Tahir, SH, M.Si. (*)
Komentar