Virus corona dikabarkan mulai menyebar ke beberapa negara yang membuat buntut gaduhnya dari berbagai kalangan.
Tak hanya itu, sebagian pihak di tanah air pun mendesak larangan warga negara China untuk memasuki wilayah Indonesia. Salah satunya, adalah politisi PDIP, TB Hasanuddin yang lantang menyuarakan untuk meminta pemerintah menutup sementara wisatawan asing masuk Indonesia agar wabah virus tersebut tak menyebar.
Sementara itu, pakar hubungan internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana justru berpendapat sebaliknya. Ia mengatakan jika pemerintah melarang warga negara China masuk Indonesia, akan berpotensi melanggar HAM.
Baca Juga :
“Jadi pemerintah tidak bisa menutup masuknya WN asal China karena itu dianggap melanggar HAM dan bisa diprotes oleh pemerintah China menurut saya seperti itu,” kata Hikmahanto, dikutip dari rmol.id, Senin (26/1/2020).
Hikmahanto menjelaskan pemerintah Indonesia hanya bisa melakukan pencegahan secara intensif di pintu-pintu masuk Indonesia untuk mencegah masuknya virus mematikan dari Wuhan itu.
“Sebenarnya pemerintah hanya bisa melakukan pengecekan yang teliti ketika siapapun yang berasal dari China discan, apakah menderita demam tinggi atau tidak itu ajah dan biasanya bagian kesehatan punya alat deteksi itu,” kata Hikmahanto.
Lebih jauh, Hikmahanto menambahkan bahwa dengan melakukan pengecekan virus berbahaya itu, maka pemerintah tidak melakukan pelanggaran HAM.
“Nah olehnya itu jika ada yang terindikasi, maka harus dipisahkan dan langsung dibawa ke RS untuk dilakukan pengecekan. Dengan cara seperti itu tentunya HAM tidak terlanggar,” pungkasnya. (*)
Komentar