Logo Lintasterkini

Tingkatkan Layanan Pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Pangkep Gelar Deklarasi Janji Kinerja 2020 dan Lauching Si Intan

Supriadi Lintas Terkini
Supriadi Lintas Terkini

Senin, 27 Januari 2020 20:50

Rutan Kelas IIB Pangkep Gelar Deklarasi  Janji Kinerja 2020 dan Lauching Si Intan
Rutan Kelas IIB Pangkep Gelar Deklarasi Janji Kinerja 2020 dan Lauching Si Intan

PANGKEP–Dalam mewujudkan pencapaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Rumah Tahanan Negara (Rutan) atau Lapas Kelas IIb Mattampa, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), menggelar deklarasi janji kinerja tahun 2020 yang diikuti dengan peresmian inovasi ‘Si Intan’ di aula Rutan Pangkep, Senin (27/1/2020).

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sulsel, Priyadi, Kepala Ombudsman SulSel, Bupati Pangkep, Kapolres Pangkep, Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, Ketua Pengadilan Negeri Pangkep, Komandan Kodim 1427 Pangkep, tamu undangan, serta seluruh Pejabat Struktural, JFT, JFU se wilayah Pangkep.

Kepala Rutan Kelas IIb Mattampa Pangkep, Azhari mengatakan pencanangan ini ditandai dengan deklarasi dan penandatanganan piagam bersama pejabat struktural dan disaksikan Forkopimda Pangkep.

“Kami tadi melakukan tiga deklarasi yaitu janji kinerja 2020, ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-04.PR.01.03 Tahun 2019 tentang Janji Kinerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2020,” ucap Ashari.

Pada kesempatan ini diresmikan pula fasilitas penyedia data digital rutan bernama Si Intan.

Ashari menjelaskan, fasilitas ini ditempatkan di ruang besuk agar memudahkan pembesuk maupun warga binaan mengetahui informasi rutan.

“Inovasi Si Intan ini merupakan singkatan dari “Sistem Informasi Digital Rutan” yang dimana berisi tentang program pembinaan narapidana. Diantaranya, informasi tentang warga binaan yang akan bebas,”ujarrnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulsel, Priyadi, mengatakan rangkaian kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen dari kementerian hukum dan HAM. Ia juga menegaskan bahwa deklarasi Anti korupsi dan anti gratifikasi yang dicanangkan hari ini tak sebatas seremonial belaka.

“Olehnya itu masyarakat akan menunggu pelaksanan dari janji yang diucapkan seluruh pegawai rutan kelas IIB Pangkep melalui deklarasi yang telah dicanangkan, ” Ungkapnya.

Tak hanya itu, Priyadi juga memohon dukungan, agar pelayanan publik di rutan Pangkep, agar terlaksanakan dengan sebaik-baiknya. “Dukungan berbagai pihak, membuat kita semakin optimis mewujudkan layanan publik dengan sebaik-baiknya,” terang Priyadi. (*)

Penulis : Azho

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...
News12 Juli 2025 10:57
Belum Nikmati Listrik Negara, Warga Kepulauan Pangkep Tunggu Supersun
PANGKEP– Empat kecamatan di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkep hingga kini masih belum menikmati penerangan listrik negara yang memadai. Warga ...
News12 Juli 2025 01:24
Hotel Cahaya Berkah di Pangkep Kini Hadir dengan Bangunan Dua Lantai, Fasilitas Lengkap Sama Seperti di Lantai Satu
PANGKEP — Hotel Cahaya Berkah yang terletak di jalan Andi maruddani Kabupaten Pangkep kini tampil lebih megah dengan pembangunan bangunan dua lantai...