BULUKUMBA – Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba telah mengamankan enam terduga pelaku pengeroyokan anggota TNI, Sertu Akbar yang bertugas di Kodim 1411.
Dari enam terduga pelaku, dua di antaranya disebut sebagai pelaku utama. Yang melukai Sertu Akbar dengan menggunakan senjata tajam (sajam).
Para pelaku pun terbilang masih di bawah umur. Pelaku utama YA berusia 18 tahun dan FA, usianya baru 17 tahun. Sedangkan pelaku lainnya, yakni MA (15), J (17), RT (17) dan MS (15).
“Pelaku utama diamankan di Maros, inisial YA (18 tahun) yang membusur korban. Yang lakukan pemarangan kepada korban, itu berinisial FA. Juga sudah diamankan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksana, Rabu (27/01/2021).
Tidak sampai di sini saja, pihaknya kata AKP Bayu, masih terus melakukan pengembangan. Mengejar terduga pelaku lainnya.
“Kami masih terus dalami. Kami masih melakukan penyelidikan terhadap terduga yang sudah diamankan,” tuturnya.
Kendati begitu, korban hingga saat ini belum bisa dimintai keterangannya. Sebab masih dirawat di salah satu Rumah Sakit di Makassar. (*)