MAKASSAR – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Rakyat Sulsel, terlibat saling dorong dengan warga di pintu masuk halaman eks pabrik Patun Makatex Makassar, Rabu (26/1/2022). Aksi ini akhirnya berhasil diredam setelah ada apparat kepolisian yang menjaga jalannya aksi unjuk rasa tersebut.
Informasi yang dihimpun, para mahasiswa ini berunjuk rasa meminta pihak terkait yakni eks pabrik karung plastik tersebut memberikan penjelasan terkait adanya penyewaan bangunan di kawasan tersebut tanpa izin pemilik lahan.
Dalam orasinya, salah seorang mahasiswa mengatakan, lahan tempat berdirinya pabrik yang sudah 14 tahun tidak beroperasi tersebut bukan milik perusahaan Makatex dan merupakan lahan yang dimanfaatkan sementara oleh perusahaan tersebut dengan status hak pakai.
Baca Juga :
“Sehingga status pemanfaatan dan penguasaan lahan akan diatur dan dikembalikan kepada pemilik sah lahan tersebut,” ujar Andi selaku Jenderal Lapangan aksi.
Selain itu, Andi juga menegaskan kepada pihak-pihak yang menyewa agar mengosongkan bangunan yang didirikan tanpa adanya dasar hukum yang tetap dan tanpa sepengetahuan pemilih lahan yaitu Handu PR B Djubhang.
“Kepada oknum pihak yang menyewakan terhadap berdirinya bangunan tanpa adanya kesepakatan oleh pemilik lahan agar kiranya harus bertanggung jawab,” terangnya lagi. (*)
Komentar