MAKASSAR – Antisipasi terhadap balapan liar dan free style yang kerap mengganggu di jalanan terus dilakukan Satlantas Polrestabes Makassar. Yakni dengan melakukan patroli dan pembubaran aksi yang kerap merasahkan.
Salah satunya dilakukan penertiban dan pembubaran aksi balap liar dan free style di Jalan Baru Dr Leimena, Makassar, Selasa (25/1/2022) sore lalu. Di lokasi, personel Satlantas Polresabes Makassar membubarkan sejumlah pemuda yang akan melakukan aksi balapan liar.
Kasat Lantas Polreatabes Makassar, AKBP Andi Kumara, Rabu (26/1/2022) menjelaskan, pihaknya menindaklanjuti laporan warga tentang maraknya aksi balap liar yang dilakukan sejumlah pria saat sore hingga petang. Kegiatan yang meresahkan pengendara lain itu, hampir setiap hari dilakukan.
“Jadi kami menindaklanjuti laporan warga soal balap liar dan free style. Petugas langsung membubarkan para pemuda yang baru berencana akan melakukan balapan liar,” ujarnya.
Andi Kumara menambahkan, aksi seperti itu sangat berbahaya. Selain untuk pelaku, juga sangat menggungu arus lalulintas. “Dalam operasi ini kami mengamankan satu unit roda dua yang akan melakukan aksi balapan,” ungkapnya.
Kasat Lantas Polreatabes Makassar ini juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi serupa di jalanan. Pihaknya tidak segan-segan menindak siapa yang melakukan aksi serupa dan mengganggu arus lalulintas.
“Diingatkan pula kepada orangtua untuk menjaga anak-anak agar tidak melakukan aksi balapan maupun free style di jalan raya karena sangat berbahaya,” terangnya. (*)