SIDRAP – Polres Sidrap berhasil mengamankan tiga pelaku penganiayaan di tempat hiburan malam (THM) yang menewaskan satu orang dan beberapa pengunjung lainnya luka-luka. Peristiwa penganiayaan tersebut diketahui terjadi di Cafe dan Bar di Kelurahan Arawa Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidrap pada Senin (23/1/2023) dini hari lalu.
“Pelaku yang berhasil kita amankan ada tiga orang. Yakni AF alias L (24), AI alias I dan (24) RP (26),” kata AKBP Erwin Syah saat memimpin Press Release di Mapolres Sidrap, Jumat (27/1/2023).
Erwin Syah menyebutkan, setelah melalui proses mediasi dengan pihak keluarga para pelaku dan dibantu Kepala Desa setempat, ketiga pelaku akhirnya menyerahkan diri dengan diantar langsung Kepala Desa Bulo Timoreng Kecamatan Panca Rijang ke Mapolres Sidrap, Kamis (26/1/2023) sekira pukul 23.00 WITA.
Baca Juga :
Diungkapkan Erwin Syah, kericuhan di THM tersebut dipicu adanya kesalahpahaman antara dua kelompok pemuda. Di mana pada saat itu, kedua kelompok dalam pengaruh minuman keras dan akhirnya berujung terjadinya penganiayaan.
“Total korban ada 6 orang. Satu meninggal dan 5 luka-luka,” sebutnya.
Erwin Syah menambahkan, melalui Asosiasi THM, pihaknya meminta agar setiap THM meningkatkan pengamanan security internal.
“Apabila melihat indikasi terjadinya gangguan keamanan, pihak THM kita minta segera menghubungi kepolisian,” tandasnya (*)
Komentar