Logo Lintasterkini

Polres Parepare Siap Jadi Pelopor Percontohan Penegakan UU Pers

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 27 Februari 2016 16:37

Kegiatan Dialog Tolak Kriminalisasi Pers di salah Satu Kafe di Parepare
Kegiatan Dialog Tolak Kriminalisasi Pers di salah Satu Kafe di Parepare

PAREPARE – Pentingnya penegakan Undang Undang (UU) Pers dalam melindungi dan memberi rasa aman buat jurnalis dalam menjalankan profesinya dinilai sesuatu hal yang cukup urgen untuk diwujudkan.

Apalagi belakangan ini, aksi kriminaisasi pers sangat kerap terjadi, namun terkadang mengambang tidak jelas dalam penanganan proses hukumnya. Olehnya itu, Polres Parepare diminta untuk mampu tampil sebagai Polres Pelopor percontohan penegekan UU Pers di Indonesia, khususnya di wilayah hukum Polda Sulselbar.

Hal itu diutarakan Yasser Latif, Wartawan senior Kota Parepare saat menghadiri Dialog ‘Menolak Kriminalisasi Pers’ yang digelar Perhimpunan Jurnalis Ajatappareng (Pijar), Sabtu (27/2/2016) yang dilangsungkan di Carlos Cafe Kota Parepare.

Saran Yasser Latif itu langsung direspon positif, Korwil AJI Indonesia Wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua, Upi Asmaradhana yang hadir sebagai salah satu nara sumbet di dialog tersebut.

“Kita sangat jarang menemukan sosok seperti Kapolres Parepare AKBP Alan Gerrit Abast dan Kasat Reskrim AKP Nugraha Pamungkas yang memiliki kepedulian yang cukup besar terhadap dunia pers. Karenanya, ini bisa menjadi momen yang tepat untuk mewujudkan hal itu sehingga kebebasan Pers, khususnya masalah perlindungan dan keamanan jurnalis dalam bekerja. Apalagi di Parepare, ada kasus pengancaman yang menerpa seorang wartawan media cetak harian yang pelakunya seorang narapidana yang lagi mendekam di Rutan Klas IIB Parepare, dimana proses hukumnya lagi berjalan di Polres Parepare,” ungkal Upi.

Menanggapi permintaan tersebut, Kapolres Parepare mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan pihaknya siap mewujudkan hal itu.

“Kebebasan dan Perlindungan Pers wajib adanya, karena itu amanah dan perintah Undang Undang. Kalau diberikan keprercayaan, kami pasti siap untuk menjadi pelopor percontohan,” kata Alan.

Selain Upi Asmaradhana dan AKBP Alan Gerrit Abast, dua nara sumber lainnya dalam dialog ini yaitu Direktur LBH Pers Makassar Fajriani Langgong dan Ketua PWI Perwakilan Parepare Ibrahim Manisi.

Terkait kesiapan Polres Parepare dalam menindaklanjuti pernintaan tersebut, peserta dialog sepakat agar hal itu segera direalisasikan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) antara Polres Parepare dan Pijar sehingga ke depannya pejabat yang menggantikan tetap menjadikannya sebagai acuan. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...