Lintas Terkini

Polres Parepare Siap Jadi Pelopor Percontohan Penegakan UU Pers

Kegiatan Dialog Tolak Kriminalisasi Pers di salah Satu Kafe di Parepare

PAREPARE – Pentingnya penegakan Undang Undang (UU) Pers dalam melindungi dan memberi rasa aman buat jurnalis dalam menjalankan profesinya dinilai sesuatu hal yang cukup urgen untuk diwujudkan.

Apalagi belakangan ini, aksi kriminaisasi pers sangat kerap terjadi, namun terkadang mengambang tidak jelas dalam penanganan proses hukumnya. Olehnya itu, Polres Parepare diminta untuk mampu tampil sebagai Polres Pelopor percontohan penegekan UU Pers di Indonesia, khususnya di wilayah hukum Polda Sulselbar.

Hal itu diutarakan Yasser Latif, Wartawan senior Kota Parepare saat menghadiri Dialog ‘Menolak Kriminalisasi Pers’ yang digelar Perhimpunan Jurnalis Ajatappareng (Pijar), Sabtu (27/2/2016) yang dilangsungkan di Carlos Cafe Kota Parepare.

Saran Yasser Latif itu langsung direspon positif, Korwil AJI Indonesia Wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua, Upi Asmaradhana yang hadir sebagai salah satu nara sumbet di dialog tersebut.

“Kita sangat jarang menemukan sosok seperti Kapolres Parepare AKBP Alan Gerrit Abast dan Kasat Reskrim AKP Nugraha Pamungkas yang memiliki kepedulian yang cukup besar terhadap dunia pers. Karenanya, ini bisa menjadi momen yang tepat untuk mewujudkan hal itu sehingga kebebasan Pers, khususnya masalah perlindungan dan keamanan jurnalis dalam bekerja. Apalagi di Parepare, ada kasus pengancaman yang menerpa seorang wartawan media cetak harian yang pelakunya seorang narapidana yang lagi mendekam di Rutan Klas IIB Parepare, dimana proses hukumnya lagi berjalan di Polres Parepare,” ungkal Upi.

Menanggapi permintaan tersebut, Kapolres Parepare mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan pihaknya siap mewujudkan hal itu.

“Kebebasan dan Perlindungan Pers wajib adanya, karena itu amanah dan perintah Undang Undang. Kalau diberikan keprercayaan, kami pasti siap untuk menjadi pelopor percontohan,” kata Alan.

Selain Upi Asmaradhana dan AKBP Alan Gerrit Abast, dua nara sumber lainnya dalam dialog ini yaitu Direktur LBH Pers Makassar Fajriani Langgong dan Ketua PWI Perwakilan Parepare Ibrahim Manisi.

Terkait kesiapan Polres Parepare dalam menindaklanjuti pernintaan tersebut, peserta dialog sepakat agar hal itu segera direalisasikan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) antara Polres Parepare dan Pijar sehingga ke depannya pejabat yang menggantikan tetap menjadikannya sebagai acuan. (*)

Exit mobile version