MAKASSAR – Tim khusus Polda Sulsel berhasil mengamankan pasangan selingkuh yang merupakan oknum anggota TNI AL dan seorang istri polisi, Senin (27/2/2017), sekira pukul 04.00 Wita.
Oknum TNI AL bernama Sertu Syarifuddin (44), bertugas di Lantamal VI merupakan anggota POM AL, warga Kompleks AL Dewa Kembar, Blok C/ 164 Makassar.
Sedangkan pasangan selingkuhannya merupakan istri dari Brigpol Hamlan anggota Dit Polair Polda Sulsel bernama Mardiana (36), warga jalan Jurusan Asrama Haji Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Pengungkapan kasus perselingkuhan ini bermula, saat Tim khusus Polda Sulsel mendapat informasi dari anggota Polair yang merupakan suami dari Mardiana. Jika istrinya sudah meninggalkan rumah sejak tanggal 15 Februari 2017. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan tentang hal tersebut.
Kemudian pada tanggal 27 februari 2017 sekitar pukul 02.00 , Tim mendapat informasi bahwa pasangan tersebut sedang berada di rumah salah satu kerabat oknum TNI AL, di Perumahan Samata Residence, Kabupaten Gowa.
Sekira pukul 04.00 Wita pasangan tersebut di dapati sedang berada di dalam satu kamar. Kemudian pasangan tersebut pun dibawa untuk diamankan di Posko Timsus Polda Sulsel untuk di mintai keterangan lebih lanjut. (*)