GOWA – Sesuai dengan hasil rapat pleno yang dilaksanakan oleh DPD II Partai Golkar Gowa, tiga anggota DPRD Gowa terancam dipecat dan diberhentikan sebagai anggota Partai Golkar. Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPD II Partai Golkar Gowa, Hoist Bachtiar yang ditemui di Sekretariat Golkar Gowa, Jl. Tumanurung, Selasa (27/2/2018) .
“Setelah kami melaksanakan rapat pleno ini, besok kami akan segera mengirim surat rekomendasi untuk meminta DPP Pusat segera memecat dan memberhentikan ketiga orang tersebut,” katanya.
Hoist menyebutkan bahwa ketiga anggota DPRD Gowa yang diusulkan untuk segera dipecat yakni Irmawaty Haeruddin, Kasim Sila, dan Mussaddiyah Rauf.
Baca Juga :
“Jadi selain ketiga orang itu, ada juga dua orang pengurus provinsi dan kecamatan partai Golkar yang kami usulkan untuk dipecat yakni, Suagianto Pattanagara dan Fatmawaty Bangsawan,” tuturnya.
Terkait alasan pemecatan ketiga anggota DPRD dan pengurus partai Golkar, Hoist menjelaskan bahwa ketiganya telah melakukan pelanggaran berat dengan mengikuti kampanye yang dilakukan salah satu Paslon Gubernur di Kecamatan Pattallassang pada tanggal 22 Februari lalu.
“Kami punya bukti berupa foto, ketika mereka menyatakan dukungan kepada salah satu Paslon Gubernur, dengan mengacungkan tangan membentuk angka empat ,” katanya.
Hal ini menurut Hoist merupakan suatu pelanggaran berat yang telah di lakukan ketiganya, sehingga pilihannya cuma ada dua yaitu dipecat atau dengan sabar meninggalkan posisinya di partai Golkar.
“Kami tidak pernah melarang untuk mendukung calon manapun, akan tetapi selama masih menjadi anggota partai golkar harus penuhi juga aturan partai,” tegasnya.
Hoist melanjutkan selain pemecatan , ketiganya dipastikan tidak akan diakomodir lagi dalam daftar caleg pada 2019 yang akan datang.
“Ini merupakan sanksi berat yang kami berikan kepada pengurus yang tidak taat terhadap aturan partai,” pungkasnya. (*)
Komentar