Logo Lintasterkini

Berfoto dengan Paslon Gubernur, Tiga Anggota DPRD Terancam Dipecat

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 27 Februari 2018 20:57

Ketua DPD II Partai Golkar Gowa, Hoist Bachtiar.
Ketua DPD II Partai Golkar Gowa, Hoist Bachtiar.

GOWA – Sesuai dengan hasil rapat pleno yang dilaksanakan oleh DPD II Partai Golkar Gowa, tiga anggota DPRD Gowa terancam dipecat dan diberhentikan sebagai anggota Partai Golkar. Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPD II Partai Golkar Gowa, Hoist Bachtiar yang ditemui di Sekretariat Golkar Gowa, Jl. Tumanurung, Selasa (27/2/2018) .

“Setelah kami melaksanakan rapat pleno ini, besok kami akan segera mengirim surat rekomendasi untuk meminta DPP Pusat segera memecat dan memberhentikan ketiga orang tersebut,” katanya.

Hoist menyebutkan bahwa ketiga anggota DPRD Gowa yang diusulkan untuk segera dipecat yakni Irmawaty Haeruddin, Kasim Sila, dan Mussaddiyah Rauf.

“Jadi selain ketiga orang itu, ada juga dua orang pengurus provinsi dan kecamatan partai Golkar yang kami usulkan untuk dipecat yakni, Suagianto Pattanagara dan Fatmawaty Bangsawan,” tuturnya.

Terkait alasan pemecatan ketiga anggota DPRD dan pengurus partai Golkar, Hoist menjelaskan bahwa ketiganya telah melakukan pelanggaran berat dengan mengikuti kampanye yang dilakukan salah satu Paslon Gubernur di Kecamatan Pattallassang pada tanggal 22 Februari lalu.

“Kami punya bukti berupa foto, ketika mereka menyatakan dukungan kepada salah satu Paslon Gubernur, dengan mengacungkan tangan membentuk angka empat ,” katanya.

Hal ini menurut Hoist merupakan suatu pelanggaran berat yang telah di lakukan ketiganya, sehingga pilihannya cuma ada dua yaitu dipecat atau dengan sabar meninggalkan posisinya di partai Golkar.

“Kami tidak pernah melarang untuk mendukung calon manapun, akan tetapi selama masih menjadi anggota partai golkar harus penuhi juga aturan partai,” tegasnya.

Hoist melanjutkan selain pemecatan , ketiganya dipastikan tidak akan diakomodir lagi dalam daftar caleg pada 2019 yang akan datang.

“Ini merupakan sanksi berat yang kami berikan kepada pengurus yang tidak taat terhadap aturan partai,” pungkasnya. (*)

Penulis : Hendra Sahab

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...