MAKASSAR — Kabar yang sangat mengejutkan publik. Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Dr. HM Nurdin Abdullah, M.Agr diduga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Bupati Bantaeng dua periode ini langsung dikawal KPK dan diberangkatkan menuju Jakarta, Sabtu pagi ini (27/2/2021).
Sang Professor ini diduga tertangkap OTT bersama seorang pengusaha Makassar. Dalam operasi ini, diduga KPK turut mengamankan barang bukti yang diperkirakan senilai Rp.1 Milyar.
Gubernur Sulsel digiring ke Gedung KPK Jakarta pagi ini, sekira pukul 07.40 Wita melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Kabupaten Maros. Ia diterbangkan oleh KPK menggunakan Pesawat Garuda Indonesia Nopen GA – 617 tujuan Bandara Internasional Soekarno – Hatta Jakarta.
Terkait OTT yang dilakukan KPK terhadap Sang Professor dengan seorang pengusaha di Kota Makassar ini, Juru bicara KPK Ali Fikri kepada sejumlah wartawan menyampaikan, Prof Nurdin diamankan untuk dimintai keterangan terhadap OTT yang dilakukan. Sehingga dalam waktu 1×24 jam, KPK belum dapat menyimpulkan status Nurdin Abdullah.
“Kami belum dapat menyimpulkan statusnya, dan terkait kasus apa. Semua masih perlu penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan barang buktinya, sebelum kami simpulkan. Sabar saja, kami akan sampaikan secara terbuka dalam waktu 1×24 jam,” jelas Ali Fikri.
Juru bicara KPK ini menambahkab, dirinya belum tahu persis dimana posisi Gubernur Sulsel saat ini, apakah sudah berada di Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta atau belum. Namun diungkapkannya jika saat ini Nurdin Abdullah belum tiba di Gedung KPK RI, Jakarta. (*)