PALOPO – Mohammad Haerul alias Herul harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap setelah menganiaya seorang kepala rumah tangga di Palopo, Muh Saing (45) pada awal Januari 2021 lalu.
Pemuda asal Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo itu, ditangkap di lokasi persembunyiannya di Sulawesi Tengah (Sulteng) tepatnya di Parigi, Jumat malam (26/02/2021).
“Anggota Polres setempat yang amankan. Pelaku sudah tiba di Palopo. Selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris kepada LINTASTERKINI, Sabtu (27/02/2021).
Pelaku kata dia, ditangkap sesuai dengan laporan polisi bernomor LP-B/01/I/2021/SPKT/SEK Wara Selatan, tanggal 01 Januari 2021.
Dalam laporannya, Herul melakukan tindak pidana penganiayaan berat terhadap korbannya dengan cara membacok menggunakan senjata tajam (sajam).
“Kasus masih dikembangkan untuk pencarian barang bukti,” ujar AKP Andi Aris.