MAKASSAR – Tiga remaja yang diduga sindikat peredaran ganja sintetik (tembakao gorilla) diciduk aparat BNNP Sulsel di BTN Minasa Upa, Kamis (26/3/2020) siang. Di lokasi polisi menemukan 152 gram ganja sintetik siap edar yang dibungkus rapi.
Penangkapan dipimpin Ketua Tim Penindakan BNN Sulsel, Ipda Ronald Thomas, S.H. S.E. Penangkapan itu dilakukan setelah adanya informasi masyarakat bahwa di lokasi menjadi tempat penyimpan dan mengedarkan ganja sintetik.
Dari informasi awal itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga remaja tersebut yang sedang berada di dalam rumah kos.
“Dua orang sedang tidak saat kami grebek, dan seorang sedang menimbang ganja sintetik tersebut,” ujar Ipda Rodald kepada lintasterkini.com.
Mereka yang berhasil diamankan yakni Ah (16), Sy (19), dan Re (16). Ah merupakan pemilik barang tersebut sementara dua temannya hanya ikut menikmati.
Lebih lanjut diungkapkan, seorang pelaku yakni Ah (16) sudah beberapa kali melakukan aksinya. Dia menjual ganja sintetik itu melalui akun instagram. “Jadi pelaku ini awalnya memesan lewat instagram, kemudian dijual kembali menggunakan akun instagramnya,” ungkanya.
Selain ketiganya, petugas BNNP Sulsel berhasil mengamankan 152 gram ganja sintetik yang terbungkus rapi. Ganja tersebut dijual dengan paket bervariasi antara paket Rp 50.000 dan Rp100.000.
“Pelaku kami amankan di Kantor BNNP Sulsel untuk proses lebih lanjut,” terangnya.
Sementara itu, Ah yang ditemui mengaku membeli ganja sintetik tersebut dengan harga Rp 4 juta. “Saya beli dari instagram dan kemudian saya paketkan kembali untuk dijual dengan paket kecil,” terangnya. (*)