MAKASSAR – Di tahun 2021 ini, data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program sembako di Makassar mengalami penurunan yang sangat drastis.
Legislator Makassar mencatat, saat ini jumlah penerima sembako hanya 11.025 KPM. Itu data di bulan Maret 2021.
Yang sebelumnya di Februari, jumlahnya tercatat 39.459 KPM. Sedangkan di Januari sebanyak 38.531 KPM.
“Kita berharap, pada bulan Maret harus bertambah 45.000 KPM. Tapi pada kenyataannya malah berkurang. Miris dan tragis,” pungkas Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir, Sabtu (27/03/2021).
Dengan begitu, kepada LINTASTERKINI, legislator Golkar ini merekomendasikan kepada Dinas Sosial (Dinsos) untuk berkoordinasi dengan Kordinator Kota (Korkot) TKSK Makassar.
Sebab, dia menilai jika terjadi kesalahan saat proses validasi data KPM berlangsung. Datanya tertolak oleh sistem dan tidak terkoneksi dengan data kependudukan.
“Kita juga meminta kepada wali kota dan wakil wali kota untuk melakukan pemeriksaan, perbaikan dan pembenahan pada dinas sosial. Beliau harus mengambil langkah objektif terukur dalam rangka peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” tandasnya.
Pemkot Diminta Tambah Anggaran Refocusing Makassar Recover
Selain itu, Wahab Tahir juga bilang, Komisi D akan mendorong pemerintah melakukan upaya agar masyarakat penerima manfaat bisa terlayani dengan baik.
Pemerintah kota lanjutnya, harus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat. Dalam hal ini, Kementerian Sosial.
“Agar tidak menimbulkan kegaduhan baru. Harus juga membuka peluag penambahan anggaran refocusing untuk menutupi kekurangan tersebut. Dengan mempertimbangkan semua aspek,” imbuhnya.
“Bisa dengan jalan menambah anggaran Makassar Recover dari Rp370 miliar lebih ditambah kekurangan jatah subsidi beras penerima manfaat sekitar Rp52 miliar lebih. Jadi total Rp370 miliar + Rp52 miliar = Rp422 miliar untuk Makassar Recover,” jelas Wahab Tahir menambahkan.
Dinsos Mulai Validasi Data
Terpisah, Plh Kepala Dinsos Makassar, Asvira Anwar bilang, saat ini pihaknya tengah memperbaiki dan melakukan pengkinian data Nomor Induk Kependudukan (NIK). Proses validasi data telah berlangsung.
Karena menurutnya, kasus yang sama juga sebelumnya terjadi pada penyaluran bantuan sosial (bansos).
“Berbagai kendala dihadapi dalam memverifikasi data (KPM) invalid yang diterima. Salah satunya akses dalam penginputan data. Jadi data masih bertahap dikasih sama pusdatinnya. Dan dibayarkannya juga bertahap,” tutur Asvira.
“Maka kami diminta melakukan pengkinian data masyarakat miskin setiap saat. Perbaikan data ini berkelanjutan. Kemungkinan akan ada lagi dikarenakan perbaikan data setiap saat,” tutupnya. (*)