MAKASSAR — Sejumlah kendaraan dinas (randis) masih dikuasai oknum pejabat Pemkot Makassar. Legislator desak penertibannya segera.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar mencatat masih ada 338 randis yang belum dikembalikan. Randis itu terdiri dari roda dua dan roda empat.
Bahkan, ada pejabat eselon II alias kepala dinas yang menguasai 10 randis. Padahal hal ini sudah sejak lama menjadi atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota Komisi A DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham mengaku geram dengan OPD yang belum mengembalikan randis kepada pemkot. Sebab, hal ini bisa menjadi preseden buruk.
“Karena bukan menjadi contoh untuk turunan ke bawah, bahwa ada kadis yang tidak mengindahkan instruksi pimpinan,” kata dia, Sabtu (27/3/2021).
Ari, sapaannya, meminta pemkot memberi teguran kepada pejabat yang masih mengusai randis. Jika belum diindahkan, kata dia, maka perlu ada tindakan paksa.
Kepal Bidang Aset BPKAD Makassar, Rachmat Azis mengatakan, pihaknya masih terus berupaya mendata randis yang dikuasi pejabat. Penertiban randis tersebut pun perlahan dilakukan.
“Kita akan tertibkan satu per satu randis yang masih dikuasai pihak lain. Nanti kita akan sampaikan hasilnya,” ucap Rachmat.(*)