Lintas Terkini

Rudianto Lallo Resmikan TK Islam Ah-Zahra di Kampung Kera-kera

MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, meresmikan sekolah Taman Kanak-kanak (TK) Islam Ah-Zahra di Kampung Kera-kera, Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, Senin (27/3/2023).

Peresmian ini juga turut dihadiri Camat Tamalanrae, Andi Salman, lurah setempat, dan juga ratusan masyarakat Kampung Kera-kera.

Dalam sambutannya, Rudianto Lallo menyampaikan hadirnya sekolah TK Islam Ah-Zahra di Kampung Kera-kera dapat melahirkan anak saleh dan salehah, generasi masa depan, dan tentunya pemimpin yang adil.

“Awal mulanya pendidikan anak itu dimulai dari tingkat TK. Watak mereka dibentuk dari tempat ini, kita doakan semoga sekolah TK ini hadir mencerdaskan anak-anak kita,” kata Rudianto Lallo.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Makassar ini, menambahkan, doa anak yang saleh dan salehah akan mengantarkan orang tua selamat dunia dan akhirat. Islam meyakini jika doa anak yang saleh dan salehah yang tidak akan putus hingga kepada kedua orang tuanya yang sudah meninggal.

“Oleh karena itu, mari kita dukung sekolah TK ini, untuk senantiasa memberikan edukasi kepada anak-anak kita, karena pendidikan di usia dini sangat menentukan masa depan anak. Semoga kelak anak-anak kita tumbuh menjadi anak yang cerdas dan beriman,” kata Rudianto Lallo.

Legislator Makassar dua periode ini, juga memuji semangat masyarakat dan pengurus yayasan TK Ah-Zahra membangun gedung sekolah hanya dalam sebulan lebih.

Anak Rakyat, sapaan khas Rudianto Lallo, mengatakan, infrastruktur sangatlah penting dalam pembelajaran anak didik.

“Saya bangga dengan semangat masyarakat Kampung Kera-kera dan pengurus yayasan. Jika tidak salah satu bulan lebih yang lalu gedung TK ini, baru dimulai peletakan batu pertama, dan sebuah kesyukuran, hari ini sudah diresmikan,” ujar Rudianto Lallo.

Peresmian sekolah TK Ah-Zahra ini, juga dirangkaikan dengan buka puasa bersama. Hal ini bagian dari rasa syukur masyarakat atas hadirnya sarana pendidikan di Kampung Kera-kera. (*)

Exit mobile version