PINRANG — Guna menciptakan keindahan tata ruang kota yang lebih rapi dan tertata, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang berencana segera menata ulang penempatan titik reklame di wilayahnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pinrang melalui Kepala Bidang Pendapatan, Harumin mengungkapkan jika saat ini memang belum ada aturan resmi yang menunjuk titkb lokasi pemasangan reklame. Hal inilah yang menyebabkan reklame terpasang secara sembarangan dan tidak tertata sehingga terkesan merusak keindahan tata ruang kota Pinrang.
“Karena tidak adanya aturan, maka pemasangan reklame menjadi tidak tertata dan semrawut,” kata Harumin, Kamis (27/3/2025).
Baca Juga :
Olehnya itu, lanjut Harumin, guna mengatasi masalah ini, sejumlah OPD terkait akan melakukan pemetaan untuk menentukan lokasi pemasangan reklame yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian nantinya diharapkan juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak reklame. (*)
Komentar