MAKASSAR — Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi belum naik, peredaran ilegal mulai marak. Dalam waktu satu pekan terakhir, penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel menyita 5.000 liter BBM ilegal jenis solar.
Penyitaan 5.000 BBM bersubsidi dalam dua kali penangkapan. Jumat, 26 April, siang kemarin, polisi mengamankan 3.000 liter BBM jenis solar di jalan Sultan Hasanuddin.
Bahan bakar disembunyikan pada sebuah mobil boks warna putih bernomor polisi DD 9785 OV. Mobil ini dicegat setelah diintai sekian lama aparat kepolisian. Saat diberhentikan, di dalam mobil boks ditemukan tangki besar. Isinya solar sebanyak 3.000 liter. Polisi menangkap sopir sekaligus pemilik solar bernama, Renold Decky Manuhutu, 24.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Endi Sutendi membenarkan penyitaan BBM ilegal. Penyitaan ini hasil pengembangan penangkapan BBM ilegal lainnya di kecamatan Ujung Tanah, Rabu 24 April lalu. Polisi menyita 2.000 liter BBM ilegal jenis solar.
Bahan bakar jenis solar 2.000 liter itu disita dari mobil truk warna merah merek bernomor polisi DD 9735 QA. Solar tersimpan pada 33 jeriken dan lima drum. Mobil terparkir di Jalan Barukang Utara Nomor 64. “Setelah kami selidiki, ternyata solar ini tidak memiliki izin dari instansi berwenang,” jelas Endi, kemarin.
Endi menambahkan, terkait kasus ini, polda menetapkan seorang warga setempat bernama Nasruddin sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 55 subsider pasal 53 huruf b,c,d Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Bumi dan Gas.
Nasruddin dianggap melanggar tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah atau mengangkut bahan bakar jenis solar tanpa memiliki izin pengangkutan.
Mobil boks yang diamankan di Jalan Sultan Hasanuddin dengan tersangka Renold Decky Manuhutu juga diancam hukuman pidana yang sama terhadap Nasruddin. Kedua tersangka diamankan di Polda Sulsel, Jumat 26 April.
Keterangan Renold, sebanyak 3.000 liter BBM ilegal rencananya akan dijual kepada seorang pengusaha di Makassar bernama Arsyad. Polisi masih melakukan pengembangan kasus ini. “Arsyad masih kami selidiki keberadaannya,” jelas dia.(fjr)