Logo Lintasterkini

Kasubag Pemkab Enrekang yang Terjerat Narkoba Terancam Dipecat

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 27 April 2016 12:03

ilustrasi
ilustrasi

ENREKANG – Aris Amin, oknum PNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang yang tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu sabu oleh jajaran Polres Sidrap beberapa waktu lalu terancam menelan pil pahit.

Pasalnya, atas kasus yang menjeratnya itu, sanksi berat sudah menanti Kasubag Pembangunan Pemkab Enrekang tersebut. Itu disampaikan Kepala Inspektorat Pemkab Enrekang, Andi Sapada saay dikonfirmasi awak media, belum lama ini.

Andi Sapada mengatakan, ada dua sanksi berat yang menanti Aris Amin yakni sanksi pencopotan jabatan dan sanksi pemecatan atas status Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Resikonya berat sekali, hal itu diatur dalam PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Kita lihat saja nanti seperti apa akhirnya nanti,” kata Andi Sapada.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Enrekang, Haidar, tidak menampik jika memang sanksi berat sudah menanti yang bersangkutan karena hal itu sudah tertuang dalam PP Nomor 53 tahun 2010 . Namun lanjut Haidar, sanksi itu berlaku mutlak setelah proses hukum yang bersangkutan telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau ingkra.

Yang pastinya tegas Haidar, kasus Aris Amin itu akan terus dipantau, dan apabila hukumannya memenuhi ketentuan PP Nomor 53 tahun 2010, maka jelas dia akan dicopot dan dipecat,” tegas mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Enrekang ini.

Infiormasi terakhir yang dihimpun, kasus narkoba yang menjerat Kasubag Pembangunan Pemkab Enrekang itu, kini proses hukumnya sudah di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sidrap. Aris dijerat Pasal 112 ayat (1), subsider 114 (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Obat Terlarang dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...