MAKASSAR – Gerakan Kebangkitan Aliansi Pemerhati Buruh Nusantara (Gerbang APBN) melakukan aksi prakondisi Mayday (Hari Buruh Internasional) di Balaikota untuk menuntut Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. Massa ini juga bergerak ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Di gedung wakil rakyat Provinsi Sulsel, massa aksi diterima di ruang aspirasi oleh salah satu legislator dari Komisi A dan jajarannya. Berdebatan sengit tak bisa dielakkan. Pasalnya, apa yang menjadi tuntutan massa aksi terkait permasalahan perburuhan dan perguruan tinggi, justru legislator tidak dapat memberi jaminan.
Andi Etus Mattumi selaku Ketua Umum Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) meminta DPRD Provinsi Sulsel harus objektif melihat persoalan pada masyarakat dan berpihak kepada rakyat. Dia mengatakan, para wakil rakyat jangan hanya mengawasi aturan yang dibuat oleh pusat yang tidak berpihak kepada rakyat. Sudah sewajarnya aspirasi dari daerah itu harus mampu mengintervensi perumusan pembuatan regulasi di pusat.
Baca Juga :
“Kalau permasalahan yang mengandung kepentingan politik individu itu sangat cepat direspon, tapi kalau persoalan rakyat, terkhususnya perburuhan dan pendidikan, seakan-akan legislator lempar handuk, lalu mencari kambing hitam. Kalau tidak mampu menjadi penyambung lidah rakyat, mending kalian mundur,” tegas Andi Etus.
Ketua FSPBI Eksekutif Kota Makassar, Armianto memberi ultimatum, para buruh akan tetap mengawal pencabutan PP nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan, Kepmen nomor 100 tahun 2004 tentang PKWT(outsourching), dan UU nomor 12 tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi.
“Kami akan kembali pada tanggal 1 dan 2 Mei disini dan melakukan pendudukan sampai ada keputusan dari pusat,” ancamnya.
Armianto menyesalkan, aksi mereka tidak mendapat respon positip dari Pemerintah Kota Makassar saat di Balaikota. Dia menegaskan, para buruh tidak menginginkan jika Walikota Makassar, Danny Pomanto hanya tutup mata terhadap persoalan yang dihadapi para buruh.
“Jangan sampai Walikota Makassar mulai tutup mata tentang upah layak pekerja dan lebih mengutamakan kegiatan pemberian penghargaan untuk serikat-serikat buruh melalui Disnaker Kota Makassar,” ujarnya. (*)
Komentar