JAKARTA – Menyambut Hari Jadi Pemasyarakatan yang ke 53 yang jatuh pada hari Kamis (27/4/2017), Ditjen Pemasyarakatan (PAS) beserta jajarannya mengadakan acara media gathering yang bertempat di kantor Ditjen PAS Jalan Veteran, Jakarta Pusat.
Dalam sambutannya, Ditjen PAS I Wayan K Dusak mengatakan, kendala yang terjadi saat ini adalah over crowded dan Pemasyarakatan dituntut untuk dapat menjawab tantangan dengan kinerja yang lebih baik
” Pemasyarakatan tidak perlu berkecil hati, karena hampir semua negara di dunia menghadapi hal yang sama akibat perkembangan kejahatan, tidak hanya di Indonesia hampir semua penjara di seluruh dunia”, lanjut Dusak.
Dusak menjelaskan ada empat unsur penting yang menjamin berjalannya Sistem Pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik di Indonesia. Empat usur tersebut adalah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mau dibina, petugas Pemasyarakatan yang berintegritas, keluarga dan masyarakat, serta pihak swasta sebagai wadah pengembangan kreativitasnya.
Unsur tersebut juga harus diimbangi dengan empat kendala yang muncul akibat terus berkembangnya jenis kejahatan. “Empat kendala tersebut adalah regulasi dan penerapannya, over crowded, sarana dan prasarana yang minim, serta sumber daya manusia yang pas-pasan”, ungkapnya.
Dalam keterbatasan dan tantangan itu, Pemasyarakatan telah berhasil membentuk UPT(Unit Pelaksana Teknis) Pemasyarakatan tempat pembinaan yang potensial bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) menjadi insan yang mandiri hingga membentuk wirausaha baru melalui program Industri dalam Lapas.
Di hari jadinya yang ke-53 tahun ini, Pemasyarakatan ingin menunjukkan bahwa pemasyarakatan tetap berinovasi mendukung pembangunan dengan langkah dan upaya strategis yang telah dilakukan demi mewujudkan Pemasyarakatan PASTI Bersih Melayani.
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dengan tetap konsisten menyatakan perang terhadap segala bentuk penyimpangan di dalam tubuh dan organisasi Pemasyarakatan.
“Lapas tidak bisa lagi dianggap sebagai gudangnya masalah, namun tempat potensi membentuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) menjadi pribadi yang lebih baik dengan bekal kompetensi yang menginpirasi”, tutup Dusak. (*)