MAROS – Empat pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pembusuran terhadap dua orang warga Dusun Takkalasi Desa Temappaduae Kecamatan Marusu diamankan Polsek Lau, Kamis (23/4/2017) dini hari.
Adapun korbannya yakni Eko Anugrah dan Darwis. Informasi yang berhasil dihimpun, empat pelaku yang diduga Pembusur kedua warga Dusun Takkalasi tersebut diringkus, setelah korbannya melaporkannya di Mapolsek Lau.
Eko terkena panah sementara rekan korban bernama Darwis, Hp miliknya dirampas oleh komplotan pelaku. Laporan korban pun diterima dengan nomor laporan polisi LP/45/Sek Lau/Res Maros/2017.
Selanjutnya komplotan itu langsung digelandang ke Mapolsek Lau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga turut menyita barang bukti berupa 1 unit motor merk Yamaha jenis Mio Soul yang digunakan salah satu tersangka bernama Afdal saat melakukan aksinya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. (*)