GOWA – Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Bidang Ekonomi menyalurkan beras sejahtera (rasta) tahun 2017 kepada 32.591 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran rasta 2017 yang dulunya disebut beras miskin (raskin) dimaksudkan untuk memaksilaknn pembagian rasta di Kabupaten Gowa.
Hal ini diungkapkan oleh Asisten III Bidang Ekonomi Pemkab Gowa, Mappasomba dalam rapat penyaluran beras sejahtera (rasta) di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kamis(27/4/2017).
“Kabupaten Gowa mendapatkan jatah beras sejahtera (rasta) sebanyak 488.865 kg per bulan yang dialokasikan untuk jatah bulan pertama. Pasokan rastra ini diperuntukkan bagi 32.591 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan jatah per KPM sebanyak 15 kg, dengan harga tebus Rp.1.600 per kilogram,” jelas Mappasomba.
Baca Juga :
Mappasomba menambahkan agar para pengelolah beras sejahtera (rastra) tidak bermain-main dalam penyalurannya ke masyarakat. Dia juga menegaskan, agar pengelola di kecamatan dapat menyelesaikan tunggakan setoran rasta kepada Bulog.
“Kita sudah salurkan perdana hari ini, namun agar para pengelola rastra tidak main-main dalam penyalurannya. Kita juga wanti-wanti kepada para pengelola di kecamatan yang masih ada sangkut-pautnya yakni tunggakan agar segera diselesaikan,” tegasnya.
Sementara itu, menurut Wakil Kepala Perum Bulog Sub Divre Makassar, Rizal P. Sukma Adijaya menghimbau, jika masyarakat yang menerima rasta yang kondisinya kurang baik, segera dilaporkan.
“Saya harap jika ada warga yang mendapatkan kualitas rasta yang buruk, harap segera laporkan ke Bulog 2 × 24 jam untuk segera digantikan berasnya,” pesannya mengingatkan. (*)
Komentar