MAKASSAR – Kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian dari personil Dit Pam Obvit Polda Sulsel atas nama Bripka Rahmat, di Jalan Mannuruki Raya depan Apotik K24, mendapat tanggapan dari Kriminolog Prof Dr H Heri Tahir, S.H., M.H..
Menurutnya, aksi penembakan yang dilakukan oleh aparat hukum kepada seorang yang diduga melakukan tindak pidana harus seselektif mungkin. Bahkan, kata dia, jika bisa tangan kosong tidak perlu dengan melepaskan tembakan.
“Tidak boleh serampangan. Kalau dapat dilumpuhkan dengan tangan kosong mengapa harus ditembak. Apalagi tidak dalam keadaan darurat atau membela diri,” ujarnya saat dihubungi Lintasterkini.com.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani telah menjelaskan bahwa, kasus penembakan ini dalam penyelidikan Propam Polda Sulsel. “Kasus ini masih dalam penyelidikan, khususnya jenis pelurunya,”ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, oknum Polisi Bripka Rahmat yang sedang melaksanakan tugas pengawalan Bank BNI di jalan Mannuruki Raya awalnya untuk melakukan pengawalan pengisian ATM BNI. Saat hendak turun dari mobil, dia melihat dua orang laki-laki yang mencurigakan sehingga Bripka Rahmat menghampirinya.
Hanya saja, salah seorang melarikan diri. Melihat kejadian tersebut Bripka Rahmat mencoba mengamankan salah satu lelaki tersebut. Meski telah menyerah dan meminta ampun, Bripka Rahmat tetap melepaskan tembakan ke arah bawah. (*)