MAKASSAR, – Aparat Polsek Panakkukang mengamankan lima orang yang sedang berada di dalam satu kamar wisma yang berada di Jalan Baiturrahman, Kecamatan Panakkukang, Selasa (27/4/2021) siang. Mereka terdiri dari dua wanita yang berumur 16 tahun dan tiga pria.
Informasi yang dihimpun, mereka diamankan setelah adanya laporan masyarakat yang menyebut ada sejumlah pria dan wanita nginap di dalam satu kamar. Apalagi di dalam bulan Ramadhan.
Belum diketahui apa yang dilakukan keenam orang itu dalam satu kamar. Namun yang jelas, perbuatan mereka dianggap tidak menghormati bulan suci Ramadhan.
Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Paropo, Polsek Panakkukang, Bripka Syahrifuddin, yang memimpin penggerebekan itu mengaku kepada wartawan, pihaknya mengamankan kelima orang tersebut untuk dimintai keterangan. Itu dilakukan setelah adanya laporan warga sekitar.
“Kami bawa ke Polsek Panakkukang dulu untuk dimintai keterangan, apa yang mereka lakukan di kamar tersebut,” ujarnya. (*)