MAKASSAR – Sejumlah warga memberikan apresiasi terkait program pelayanan BPKB di Ditlantas Polda Sulsel yang mengacu kecepatan. Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol M Miftahor Rachman mengaku pihaknya berterima kasih dan hanya menjalankan aturan yang ditetapkan.
“Kita berterima kasih jika memang masyarakat memberikan apresiasi. Ini kami lakukan hanya menjalankan aturan saja yang sudah ditetapkan sesuai dengan Perkap nomor 5 tahun 2012 dan Perpres no 5 tahun 2015 tentang Samsat dan penekanan presiden,” ujarnya, Jumat (27/5/2016) pagi.
Dirlantas mengaku, berbagai bentuk program yang dilakukan semata-mata demi memberikan pelayanan prima kepada semua masyarakat. Salah satunya dengan kecepatan dan akurasi pelayanan BPKB.
“Kalau cepat pasti masyarakat juga senang. Tidak hanya itu, kami lakukan untuk meminimalisir pungutan liar (pungli),” tandasnya lagi.
Sementara itu Rusli, salah seorang pemilik kendaraan mengaku salut dengan pelayanan cepat yang diberikan BPKB Ditlantas Polda Sulsel. “Ternyata sekarang cepat mengurus BPKB. Saya hanya sekitar 15 menit saja langsung selesai,” tandasnya. (*)