JAKARTA – Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberatasan Korupsi (OTT KPK) pada Jumat (26/5/2017) merupakan tamparan keras bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Itu setelah dua auditor utama BPK terjaring dalam operasi tersebut padahal seminggu sebelumnya lembaga tersebut mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Deputi Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Apung Widadi, mengungkapkan hal tersebut melalui keterangan tertulisnya hari ini Sabtu (27/5/2017) di Jakarta.
“Salah satu yang terjaring adalah pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Padahal seminggu sebelumnya BPK memberikan hasil audit kepada Presiden dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” katanya.
Tertangkapnya dua auditor utama BPK tersebut, lanjutnya, memecahkan mitos selama ini. Ternyata ada jual beli predikat WTP di BPK yang seolah olah sudah terpecahkan. Karena itu penangkapan oleh KPK ini harus dijadikan momentum reformasi total BPK.
Menurut Apung saat ini merupakan momentum yang paling tepat untuk membuka borok yang adala di dalam BPK. Karena lembaga ini sudah banyak mengaudit keuangan negara.
“Ini adalah momentum untuk buka-bukaan borok di dalam BPK. Lembaga auditor negara ini mengaudit kurang lebih 3000 Triliun uang negara baik APBN maupun APBD,” katanya.
Lebih lanjut Apung menyarankan untuk mereformasi total BPK agar bisa memperbaiki sistem yang ada di lembaga tersebut.
“Reformasi total BPK ada dalam dua hal. Pertama reformasi internal, dengan memperbaiki sistem integritas internal auditor. Dan kedua, rombak pimpinan BPK, jangan dari partai politik,” tuturnya.
“Bagaimana kita akan bersih dari korupsi, kalau auditornya yang menentukan kerugian negara justru malah korupsi juga” tutup Apung. (*)