MAKASSAR – Timsus Polda Sulsel bersama Jatanras Polda Metro Jaya kembali berhasil meringkus tiga pelaku penipuan yang mencatut nama Pejabat Polri dan Negara.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan ini, masing-masing berinisial BD, DM dan IL. Ketiga warga Sidrap ini berhasil diringkus di dua lokasi berbeda yaitu di Perumahan Modern Estate Jalan Tun Abdul Razak Kabupaten Gowa dan Kabupaten Sidrap, Sabtu (26/5/2018) tadi.
Penangkapan pelaku penipuan yang biasa dikenal dengan pasobis ini dilakukan berdasarkan adanya laporan polisi terkait penipuan di Polda Metro Jaya Jakarta.
Adanya laporan tersebut, Jatanras Polda Metro bersama Timsus Polda Sulsel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan ketiga pelaku di Sulawesi Selatan sehingga langsung dilakukan penangkapan.
“Mereka mencatut nama Kasubdit Jatanras Polda Metro, AKBP Jerry Siagian untuk melakukan penipuan yang berpura-pura bisa mengurus kasus di tubuh Polri,” ucap Panit Timsus Polda Sulsel Aiptu Iqbal Kosman saat ditemui di Posko Timsus Polda Sulsel, Sabtu (26/5/2018) malam.
Aksi penipuan dari ke tiga tersangka ini, lanjut Iqbal, telah dilakukan sejak lama. Mereka juga diduga telah meraup keuntungan hingga ratusan juta dari korban-korbannya yang tersebar dibeberapa wilayah khususnya di Pulau Jawa.
Dan selain meringkus ketiga pelaku, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan dalam melakukan penipuan seperti puluhan handphone berbagai merek, puluhan tabungan berbagai bank dan beberapa alat bukti lainnya.
“Barang buktinya banyak sekali dan aksinya sudah lama dilakukan dan mereka juga merupakan residivis dalam kasus yang sama,” terangnya.
Hingga saat ini, ketiga pelaku penipuan yang mencatut nama Pejabat Polri dan Negara ini sementara dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian dari Jatanras Polda Metro dan rencananya akan dibawa ke Polda Metro Jaya Jakarta untuk dilakukan pengembangan kasus. (*)