Lintas Terkini

Dua Pemuda Bawa Sajam Ditangkap Polisi, Satu Merupakan Residivis Curanmor

Dua orang yang membawa sajam diamankan di Mapolsek Panakkukang

MAKASSAR – Kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) berupa badik dan busur panah, dua orang pemuda bernama Agustinus alias Petrus (31), warga tahun jalan Todopuli 2 lorong 4 Makassar dan Ibnu Saputra alias Ino (16), warga jalan Todopuli 1 lorong Kassi2 Makassar, akhirnya dibekuk Tim Resmob Polsek Panakkukang pada hari Sabtu (26/5/2018), sekira pukul 22.00 Wita, di jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Adapun barang bukti yang di amankan berupa satu buah sajam jenis Badik, 1 Buah Ketapel dan 2 mata Busur dan 1 Buah handphone Lenovo warna hitam. Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap SiK membenarkan adanya penangkapan dua pemuda yang kedapatan membawa Sajam di bulan Ramadhan tersebut.

“Awalnya Tim Resmob Polsek Panakkukang di pimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga meningkatkan kegiatan Patroli malam antisipasi kejahatan jalanan disekitar wilayah Panakkukang dan pada saat anggota melintas di jalan Todopuli Raya salah seorang bernama lelaki bernama Ino langsung melarikan diri sehingga dengan sigap anggota langsung memutar arah kendaraan dan melompat mengejarnya dan berhasil mengamankannya. Sementara sebagian Anggota mengamankan teman-temannya untuk di lakukan penggeledahan dan pada saat di lakukan penggeledahan di temukan sebuah badik di pinggang sebelah kiri lelaki Petrus dan untuk lelaki Ino di temukan sebuah Ketapel dan 2 mata anak panah yang di selipkan di kantong celana sebelah kiri selanjutnya di lakukan interogasi” urai Kompol Ananda Fauzi Harahap SiK.

Dari hasil interogasi, Agustinus alias Petrus dan Ino mengakui bahwa sajam jenis Badik dan Busur tersebut adalah miliknya dan di bawa untuk menjaga diri. Belakangan diketahui jika Agustinus alias Petrus merupakan residivis Curanmor yang telah divonis 2 tahun2 bulan dan baru keluar sekitar 2 minggu lalu.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di amankan dan di bawah ke Polsek Panakukkang dan berkordinasi dengan Polsek Manggala untuk melakukan penjemputan pelaku dan barang bukti guna proses lebih lanjut mengingat TKP di temukan sajam tersebut adalah wilkum Polsek Manggala. (*)

Exit mobile version