TUAL – SPKKL Tual Bakamla mendorong peran masyarakat Tual untuk menjaga keamanan di laut melalui pemanfaatan aplikasi ‘SMS Gateway’. Untuk itu dilaksanakan sosialisasi tentang Pentingnya Informasi Masyarakat untuk Penegakan Hukum di laut Berbasis Aplikasi “SMS Gateway” kepada masyarakat desa pesisir, yang dirangkaikan dengan buka bersama seluruh peserta, di Desa Labetawi, Kecamatan Dullah Utara Kota Tual, Sabtu (25/5/2019) lalu.
Pendekatan langsung oleh Kepala SPKKL Tual Mayor Bakamla Rizal Ufer bersama anggotanya ini bukan kali pertama dilaksanakan. Sebelumnya, kegiatan yang sama juga dilakukan di Kabupaten Maluku Tenggara. Menurut Rizal, layanan aduan masyarakat melalui aplikasi ini mempermudah masyarakat dalam mengirimkan informasi (aduan) kepada aparat tentang adanya tindakan illegal di laut, dalam hal ini yang berlangsung di wilayah Kota Tual dan Maluku Tenggara, informasipun lebih cepat diterima oleh aparat untuk dapat segera ditindaklanjuti. Untuk itulah SPKKL Tual membangun layanan Berbasis SMS Gateway.
Kegiatan dihadiri tidak kurang dari 40 orang, yang terdiri dari masyarakat setempat dan dihadiri pula oleh Pejabat Desa Labetawi Gawi Rengur beserta Perangkat Desa. Dalam sosialisasi ini diperoleh banyak masukan dan keluhan dari peserta, antara lain tentang seringnya terjadi pengeboman ikan dan pembiusan.
Menanggapi hal tersebut, Rizal mengatakan Bakamla bersama instansi lain terkait akan saling bekerjasama untuk menindak pelanggaran yang terjadi, dan peran masyarakat setempat sangat dibutuhkan. Gunakan layanan aduan masyarakat ini, katanya pula.
Dikatakannya, bukan hanya pelanggaran ilegal fishing saja yang bisa dilaporkan namun juga masalah lain misalnya kecelakaan dilaut, keimigrasian contohnya terkait izin tinggal orang asing, barang ilegal yang masuk daerah setempat tanpa bea dan cukai, pencemeran laut, dan lain lain.
Jika mendapati kejadian seperti itu, masyarakat Tual dapat mengirimkan aduan ke Nomor Layanan Aduan Masyarakat SMS Center Kantor SPKKL Tual 0821-4658-4038. Selanjutnya laporan akan diverifikasi dan dikoordinasikan Bakamla bersama instansi terkait yang memiliki kewenangan untuk dapat ditindaklanjuti melalui sinergitas yang baik. Adapun identitas pelapor, kata Rizal, dijamin kerahasiaannya. Karena masyarakat merupakan mitra Bakamla di lapangan. (*)