Logo Lintasterkini

Diduga Rugikan Negara, Proyek IPAL 2016 di 16 Puskesmas Sinjai Diselidiki Kejaksaan Negeri

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 27 Mei 2025 12:14

Diduga Rugikan Negara, Proyek IPAL 2016 di 16 Puskesmas Sinjai Diselidiki Kejaksaan Negeri

SINJAI – Menyoal Pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah Padat/Incenerator dan Limbah Cair (IPAL) pada 16 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Sinjai, dan dibangun menggunakan anggaran Miliaran rupiah pada tahun 2016 lalu, dimana anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Sinjai, tidak difungsikan sebagai mana mestinya sejak dari awal karena tidak memperoleh izin.

Kini kasus dugaan adanya tindak pidana korupsi pada pembangunan IPAL tersebut saat ini dalam penanganan dan penyelidikan Tim penyelidik Kejari Sinjai.

Demikian disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Dr. Zulkarnaen, S.H.,M.H, kepada  awak Media di Sinjai. Selasa. (26/05/2025).

Kajari Sinjai, mengatakan bahwa, terkait kasus pembangunan IPAL pada 16 Puskesmas yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Sinjai, saat ini pihak kami Kejaksaan Negeri Sinjai telah membentuk Tim penyelidik untuk mengusut dugaan Korupsi pada proyek pembangunan IPAL tersebut.

“Tim penyelidik Kejari Sinjai sedang melakukan langkah penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan IPAL padat/Incenerator dengan anggaran Rp. 12.387.100.000 (Dua belas miliar tiga ratus delapan puluh tujuh seratus ribu rupiah), sedangkan Limbah Cair (IPAL) besar anggaran Rp. 9.608.105.000 (Sembilan miliar enam ratus delapan juta seratus lima ribu rupiah) pada 16 Puskesmas di Kabupaten Sinjai, 2016,”ungkapnya.

“Pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah Padat/ Incenerator dan proyek pembangunan limbah cair (IPAL) ini menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Sinjai,”kata Dr. Zulkarnaen.

Lanjutnya, pada proses penyelidikan terhadap pembangunan IPAL ini, tim penyelidik telah memeriksa 13 orang yang bersangkutan, 16 Puskesmas yang terkait, dan dalam waktu dekat tim penyelidik masih akan memanggil dan memeriksa belasan pihak lainnya yang terkait.

Dari hasil pemeriksaan penyelidik, berdasarkan keterangan dan dokumen terkait saat ini diperoleh, Incenerator yang dibangun pada tahun 2016 tidak difungsikan sebab tidak memperoleh Izin.

Sedangkan IPAL limbah cair yang juga dibangun tahun 2016 dibeberapa Puskesmas mengalami kerusakan pada bagian-bagian tertentu sehingga tidak beroperasi maksimal,”ujarnya.

Padahal, seperti diketahui limbah Medis cenderung bersifat Infesius dan kimia beracun yang dapat mempengaruhi kesehatan manusia, memperburuk kelestarian lingkungan hidup apabila tidak dikelola dengan baik. Oleh sebab itu Incenerator dan IPAL berperan penting dalam pengolahan limbah medis padat ataupun cair.

Kajari Sinjai, Dr. Zulkarnaen, menegaskan,”terhadap penanganan perkara ditingkat Penyelidikan, Tim penyelidik berupaya maksimal melakukan pendalaman guna mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi,”tutupnya.(Rls)

 Komentar

 Terbaru

News15 Juni 2025 20:06
Munafri Arifuddin Lepas Peserta Gowes Brompton Day Out, Makassar Siap Sambut Ribuan Tamu
MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi melepas peserta Gowes Brompton Day Out, Minggu (15/6/2025). Kegiatan ini dimulai dari...
Ekonomi & Bisnis14 Juni 2025 14:35
Pelindo-Pertamina EP Teken Perjanjian Kerja Sama Jasa Pemanduan dan Penundaan di CBM Bunyu Kaltara
MAKASSAR – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menandatangani perjanjian kerja sama strategis dengan PT Pertamina EP Bunyu Field terkait p...
Ekonomi & Bisnis14 Juni 2025 10:09
Mercure Makassar Gelar Donor Darah dengan Teman Give Blood & Keep the World Beating
MAKASSAR – Dalam semangat kemanusiaan dan kepedulian terhadap sesama, Mercure Makassar Nexa Pettarani bekerja sama dengan Unit Pelaksana Dinas K...
Ekonomi & Bisnis14 Juni 2025 10:03
Tiga Dekade PT Kalla Inti Karsa: Dari Pasar Tradisional ke Pionir Properti Modern Indonesia Timur
MAKASSAR – PT Kalla Inti Karsa (KIK), salah satu unit bisnis strategis di bawah naungan KALLA yang bergerak di bidang properti dan pengelolaan k...