Lintas Terkini

Empat Oknum Anggota Intel Pemeras Bandar Kupon Putih Dikejar Warga

Empat oknum anggota Intel pemeras bandar kupon putih dikejar warga.

LAMPUNG – Empat oknum polisi dari Polda Lampung kedapatan memeras warga di Pringsewu. Mereka sempat diteriaki maling dan diuber-uber warga, hingga lari menyelamatkan diri ke Polsek.

Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal Sudjarno membenarkan perihal penangkapan empat oknum anggota Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Lampung yang diduga memeras masyarakat di Pringsewu.

“Ya benar ada empat oknum Intel yang ditangkap karena diduga meminta uang ke seseorang,” ujarnya saat diwawancarai beberapa waktu lalu.

Empat anggota Intel itu masing-masing berinisial Brigadir FJ, Brigadir FI, Brigadir YO, dan Brigadir YH. Dari keempat oknum tersebut, Propam mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api revolver, 10 butir amunisi, tiga unit telepon seluler, dan satu unit mobil Grand Livina putih B 2848 SFD.

Sudjarno membantah ada barang bukti yang disita dari para anggota polisi itu. Ia mengatakan, mobil yang diamankan adalah mobil milik salah satu anggota Intel, namun bukan sebagai barang bukti. Menurut Sudjarno, keempat anggota Intel itu kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Bidang Propam.

Untuk status keempat anggota tersebut, Sudjarno mengatakan, masih sebagai terperiksa. Ia mengatakan, penyidik Propam masih mendalami keterkaitan keempat anggota itu dalam kasus pemerasan terhadap masyarakat.

“Kami dalami kapasitas mereka sebagai apa, sedang apa saat itu,” ucapnya.

[NEXT]

Tertangkapnya keempat anggota Intel ini, setelah satu korban meneriaki para anggota polisi itu. Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Sudjarno mengutarakan, keempat anggota polisi ini diteriaki masyarakat saat sedang meminta uang ke korbannya.

“Mereka lalu menghilang dari situ menuju Polsek Pringsewu,” ujar Sudjarno.

Informasi yang dihimpun, peristiwa ini berawal ketika empat oknum anggota polisi itu mendatangi rumah Ilyas Sahri (52) di Dusun Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Tanggamus, Selasa (20/6/2017) malam. Ilyas diduga sebagai bandar togel.

Keempat oknum polisi itu meminta telepon seluler Ilyas tanpa alasan jelas. Ilyas menolak sehingga terjadi keributan. Mendengar keributan, istri Ilyas berteriak maling. Ketakutan dengan teriakan tersebut, keempat anggota polisi itu melarikan diri.

Massa tetap mengejar empat anggota polisi yang mengendarai mobil Grand Livina. Para anggota polisi itu masuk ke dalam Polsek Pringsewu. Massa yang mengejar mencoba masuk polsek karena menduga empat anggota polisi itu adalah pencuri.

Kapolda menduga empat anggota Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Lampung yang ditangkap sering meminta uang ke masyarakat.

“Memang ada dugaan mereka sering minta uang di sana (Tanggamus). Ini yang kami telusuri,” ujarnya.

[NEXT]

Informasi yang beredar, keempat anggota Intel ini sering memeras para bandar judi di Tanggamus. Ada beberapa korban yang sudah melapor ke Polres Tanggamus. Modusnya adalah dengan membawa bandar judi itu lalu meminta sejumlah uang dari para bandar tersebut.

Uang yang diminta bervariasi mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 20 juta. Jika tidak mau menyanggupi permintaan keempat oknum ini, para bandar judi itu akan diancam ditangkap dan dipukul menggunakan senjata api.

Perbuatan keempat oknum polisi tersebut ternyata juga pernah dialami Sutowo (45), warga Pekon Lugusari, Kecamatan Pagelaran. Sutowo yang diundang polsek untuk memastikan apakah keempat oknum tersebut yang telah mengerjainya hingga mengalami kerugian Rp 50 juta.

“Semalam saya diundang untuk memastikan apakah oknum tersebut yang termasuk mengerjainya, dan akhirnya terungkap semua tadi malam,” ujar Sutowo.

Dia menceritakan, ketika itu Rabu, 23 November 2016, Sutowo yang sedang duduk di rumahnya langsung diciduk komplotan tersebut dengan alasan sebagai bandar togel. Padahal, ia tidak menekuni pekerjaan tersebut. Meskipun masa mudanya ia pernah jualan toto gelap.

Sutowo mengaku dibawa ke jalur dua Pemkab Pringsewu. Sutowo diborgol dan ditodong pistol selama perjalanan. Sebaliknya para oknum meminta tebusan Rp 200 juta. Akan tetapi, ia hanya menyanggupi Rp 50 juta. Akhirnya disepakati tebusan dengan nilai sebesar itu.

Sutowo mengatakan, sempat melapor ke Mapolres Tanggamus. Dan ternyata, kata Sutowo, yang jadi korban bukan hanya dirinya saja. Melainkan ada sepuluhan orang dari berbagai wilayah Pringsewu, yakni Pagelaran, Bayumas, Pringsewu, dan Gadingrejo. (*)

Exit mobile version