PINRANG — Dalam Operasi (Ops) Antik Lipu yang digelar Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba);Polda Sulsel di Kabupaten Pinrang selama beberapa hari, selain mengubrak – abrik sebuah gubuk loket transaksi narkotuka jenis sabu – sabu di Kecamatan Paleteang, tim juga berhasil mengamankan dua terduga pelaku narkoba.
Data yang dihimpun lintasterkini.com, kedua terduga pelaku yang diamankan tim gabungan merupakan warga Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang berinisial RU dan CI. Keduanya diamankan dalam kapasitasnya sebagai pemakai.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan yang dikonfirmasi, Senin (27/6/2022), membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
Dodi menyebutkan, jika saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan kedua terduga pelaku tersebut dalam peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang. “Masih dalami penyelidikan untuk keterlibatannya,” singkat Kombes Pol Dodi Rahmawan via pesan selulernya. (*)