Lintas Terkini

Jadi Bandar Sabu, Suami Istri di Bone Ditangkap

Kombes Pol Azis Jamaluddinmemperlihatkan Tersangka narkoba

BONE – Sepasang suami istri di kabupaten Bone diamankan aparat Satuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulselbar, Minggu (26/7/2015) sekira pukul 21.30 Wita. Keduanya yakni Iwan alias Ringgi (45) dan istrinya Warda (44) yang juga bekerja sebagai honorarium di Dispora Kabupaten Bone, diduga bandar sabu yang kerap mengedarkan narkoba di Bone.

Mereka diamankan di Jalan Takwa No 44 Kelurahan Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur. Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan Maisar (43) yang bekerja sebagai porter Kapal Feri. Dari tangan ketiganya ditemukan 11 saset seberat tujuh gram sabusabu, satu unit timbangan, dua set alat isap (bong) dan tiga unit HP.

Dir Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Azis Jamaluddin yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Disebutkan, penangkapan ketiga orang tersebut berawal dari penangkapan Iwan alias Ringgi yang juga merupakan (DPO) bersama Suroi.

“Setelah penangkapan ketiganya, kami mencoba langsung melakukan pengembangan dengan melakukan pengejaran terhadap Iwan alias Suroi. Namun sayang karena keterbatasan personel, pelaku Suroi,” tandasnya.

Saat usaha penangkapan dilakukan, personel mendapatkan perlawanan dari masyarakat sekitar yang tidak jauh dari rumah salah satu tersangka. “Warga sekitaran saat itu melakukan pemukulan tiang-tiang listrik,” ungkap salah seorang personel Reserse Narkoba Polda Sulselbar.

Menurut pengakuan Irwan alias Ringgi yang ditemui di ruang tahanan Satuan Reserse Narkoba Polda Sulsel tadi pagi mengakui kalau dirinya sebelum diamankan sempat menjual sabusabu sebanyak lima gram. “Iye pak, saya yang diamankan tadi malam, dan sebelumnya memang, saya sudah menjual lima gram,” terangnya. (mul)

 

Exit mobile version