MAKASSAR – Resmob Polsek Tamalanrea kembali melumpuhkan satu DPO dalam kasus pembegalan. Adalah Asriadi, 25 tahun, yang mendapat giliran ketiban sial, Rabu dini hari (27/7)
Asriadi dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melakulan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Residivis ini nekat dan tidak menghiraukan tembakan peringatan yang diberikan petugas. Usai dilumpuhkan, pelaku lalu dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Syaharuddin Polsek Tamalanrea, didampingi Panit 2 Ipda Alimuddin. Penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/903/VI/2016/Restabes Makassar/Sekta Tamalanrea, Tanggal 30 Juni 2016.
Sebelumnya, pelaku berhasil ditangkap di jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukkang. Tepatnya di depan Eks Terminal Panaikang.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan perampasan sepeda motor di BTN Antara Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Aksi perampasan yang disertai penodongan itu terjadi pada Juni lalu. Dalam aksinya itu, pelaku bersama dengan dua orang rekannya berinisial AG dan ER.
“Pengakuan lain pelaku pernah tiga kali menjambret di lingkungan Kampus Unhas. Selain itu dia juga melakukan perampasan sepeda motor di sekitar tol,” tutur Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Syaharuddin.
Asriadi dan rekannya, lanjut Syaharuddin, juga pernah melakukan perampasan motor dua kali di daerah Galesong Utara. Selain itu, ada juga beberapa tkp begal di wilayah Kecamatan Pankkukang. (*)