SIDRAP – Pengelolaan keuangan desa menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kabupaten Sidrap. Untuk itu, Pemkab bekerjasama dengan Ikatan Kekerabatan Masyarakat Sidrap (IKM Sidrap), melaksanakan kegiatan dialog dan sosialisasi untuk membahas peraturan tentang pengelolaan keuangan desa.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Sidrap yang diwakili Kepala Badan Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat (BPMPD) Sidrap, Awaluddin Ramli, Ketua IKM Sidrap, H. Badaruddin P.Sabang dan Kepala Badan Diklat Makassar, A. Irwan Bangsawan. Selain iut, seluruh camat se Kabupaten Sidrap dan ratusan perangkat desa turut hadir dalam dialog itu.
Ketua IKM Sidrap H. Badaruddin P. Sabang mengatakan, kegiatan tersebut masuk dalam salah satu program IKM Sidrap. Disamping sebagai ajang silaturrahim, kegiatan ini juga memfasilitasi perangkat desa dengan beberapa praktisi/akademisi untuk memberikan pemahaman tentang pemanfaatan dan pengawasan dana desa. Terlebih selama ini, pemahaman tentang pengelolaan keuangan desa masih sangat minim. Khususnya oleh perangkat desa, yang kerap berimplikasi hukum.
Kepala BPMPD Sidrap H.Awaluddin Ramli turut acara acara tersebut. Disebutnya, kegiatan ini sangat membantu pemahaman perangkat desa, khususunya dalam hal pertanggung jawaban dana desa.
” Dengan kegiatan ini, diharapkan agar pengelolaan keuangan desa lebih baik lagi. Dimana semua pihak yg terlibat didalamnya
bisa menjalangkan tupoksinya masing-masing,” jelasnya.
Dia pun mengharapkan, kegiatan ini bisa memberikan solusi dan rumusan yang benar. Agar kedepan pengelolaan dana desa benar-benar tersentuh dan dinikmati oleh masyarakat.