Lintas Terkini

Penyelundupan 25 TKI Ilegal Berhasil Digagalkan di Barru

TKI Ilegal yang rencana diselundupkan ke Malaysia berhasil digagalkan di kabupaten Barru

BARRU – Sebanyak 25 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal berhasil digagalkan penyelundupannya di Pelabuhan Garongkong Kabupaten Barru oleh Unit Khusus Dit Polair Polda Sulsel yang dipimpin oleh AKP Akis dan dibackup Tim Khusus Polres Barru yang dipimpin oleh Ipda Junardi SH, Selasa (26/7/2016) sekira pukul 11.30 Wita. Polisi juga mengamankan seorang pelaku yang diduga mengkoordinir penyelundupan bernama Basir (35) warga Kecamatan Gangking Kabupaten Bulukumba.

Informasi yang dihimpun, calon TKI itu berasal dari Kabupaten Gowa, Bulukumba dan Bantaeng. Rencananya, mereka akan menggunakan akses penyeberangan pelabuhan Garongkong Kabupaten Barru menuju Batu Licin Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan. Selanjutnya, mereka akan menuju ke Malaysia untuk dijadikan TKI Ilgal.

Pelaku, mengangkut para calon TKI tersebut dengan menggunakan tiga mobil. Yakni jenis Innova warna silver nomor polisi KB 1327 SQ yang dikemudiakan Dahlan (30), mobil jenis Fortuner hitam nomor polisi KB 677 QA yang dikemudiakan Agung Setiawan (18) dan mobil jenis Innova hitam nomor polisi KB 1742 GL yang dikemudiakan Rahmat A (20).

Kapolres Barru AKBP Winarto yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Rabu (27/7/2016) membenarkan rencana penyelundupan TKI ilegal itu. Namun, kata dia, berhasil digagalkan pihak Polair Polda Sulsel dibantu aparat reskrim Polres Barru.

“Informasinya memang kami terima dari pihak reskrim. Selanjutnya bersama dengan Ditpolair Polda Sulsel melakukan penangkapan,” ujarnya.

Disebutkan pula, saat ini, calon TKI ilegal tersebut dan pelakunya sudah diserahkan penanganannya ke Polair Polda Sulsel. (*)

Exit mobile version