Logo Lintasterkini

Sebelum 31 Juli, Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM di Makassar Disalurkan

Andi
Andi

Selasa, 27 Juli 2021 16:13

Sembako bantuan Presiden
Sembako bantuan Presiden

MAKASSAR — Bantuan sembilan bahan pokok (sembako) bakal disalurkan kepada masyarakat Kota Makassar. Rencananya, mulai didistribusikan paling lambat pada (31/7/2021).

Pemkot Makassar akan menyiapkan 100.000 paket sembako tersebut. Targetnya diberikan kepada masyarakat yang terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Mereka yang bisa menerima bantuan ini adalah masyarakat di luar penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Saat ini, Pemkot Makassar masih terus mematangkan mekanisme penyaluran sembako tersebut bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beserta seluruh camat dan lurah.

“Pemerintah pusat telah menginstruksikan untuk segera menyiapkan dan mempercepat bantuan ke masyarakat selain bantuan warga yang di inisiasi oleh Kemensos,” ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Selasa (27/7/2021).

Danny—sapaan Moh Ramdhan Pomanto juga mengaku akan mencegah adanya manipulasi data agar bantuan sembako ini bisa tepat sasaran. Pendataan sementara dilakukan hingga tingkat RT/RW.

“Persoalan klasik yang biasa terjadi adalah data. Olehnya itu agar bantuan ini tepat sasaran, tugas camat beserta lurah dan RT/RW untuk melihat secara langsung warga. Untuk memudahkan pengimputan juga harus menggunakan aplikasi agar titik lokasi rumah warga yang akan diberikan jelas keberadaannya,” jelas Danny.

Penyaluran 100.000 paket sembako ini, kata Danny, ditargetkan bisa terlasur pekan ini. “Kalau bisa sebelum tanggal 31 Juli kita sudah mulai distribusikan ke masyarakat,” sebutnya.

Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi juga menekankan persoalan data tersebut. Ia meminta RT/RW melakukan peninjauan siapa saja masyarakat yang berhak menerima bantuan ini.

“Menghindari adanya kekeliruan data, tolong dikroscek dengan betul orangnya dan lokasi tempat tinggalnya. Warga yang tidak memiliki KTP Makassar juga diklasifikasikan. Makanya ini harus betul-betul selektif,” ujar Fatma.(*)

 Komentar

 Terbaru

News20 Oktober 2025 19:34
Apel Bersama di Halaman Monas, Polri dan Ojol Bersatu Komitmen Jaga Jakarta
JAKARTA – Aparat Kepolisian dan ribuan Ojek Online (Ojol) mengenakan rompi biru bertuliskan ‘Jaga Jakarta’ bersatu. Itu terpantau sa...
Politik20 Oktober 2025 15:23
Rayakan HUT Partai ke-61, Munafri: Golkar Harus Hadir untuk Rakyat
MAKASSAR – Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen besar untuk membawa Partai Golkar Makassar berjaya pada ...
News20 Oktober 2025 11:41
Momentum 356 Tahun Sulsel, Andi Sudirman Launching MYP Rp3,7 Triliun untuk Infrastruktur Strategis
MAKASSAR – Dalam momentum peringatan 356 tahun Sulawesi Selatan, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memaparkan berbagai capaian strategis se...
News20 Oktober 2025 00:33
Dipimpin Munafri, Antar Makassar Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Hari Jadi Sulsel ke-356
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham kembali menorehkan ca...