Logo Lintasterkini

Sebelum 31 Juli, Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM di Makassar Disalurkan

Andi
Andi

Selasa, 27 Juli 2021 16:13

Sembako bantuan Presiden
Sembako bantuan Presiden

MAKASSAR — Bantuan sembilan bahan pokok (sembako) bakal disalurkan kepada masyarakat Kota Makassar. Rencananya, mulai didistribusikan paling lambat pada (31/7/2021).

Pemkot Makassar akan menyiapkan 100.000 paket sembako tersebut. Targetnya diberikan kepada masyarakat yang terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Mereka yang bisa menerima bantuan ini adalah masyarakat di luar penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Saat ini, Pemkot Makassar masih terus mematangkan mekanisme penyaluran sembako tersebut bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beserta seluruh camat dan lurah.

“Pemerintah pusat telah menginstruksikan untuk segera menyiapkan dan mempercepat bantuan ke masyarakat selain bantuan warga yang di inisiasi oleh Kemensos,” ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Selasa (27/7/2021).

Danny—sapaan Moh Ramdhan Pomanto juga mengaku akan mencegah adanya manipulasi data agar bantuan sembako ini bisa tepat sasaran. Pendataan sementara dilakukan hingga tingkat RT/RW.

“Persoalan klasik yang biasa terjadi adalah data. Olehnya itu agar bantuan ini tepat sasaran, tugas camat beserta lurah dan RT/RW untuk melihat secara langsung warga. Untuk memudahkan pengimputan juga harus menggunakan aplikasi agar titik lokasi rumah warga yang akan diberikan jelas keberadaannya,” jelas Danny.

Penyaluran 100.000 paket sembako ini, kata Danny, ditargetkan bisa terlasur pekan ini. “Kalau bisa sebelum tanggal 31 Juli kita sudah mulai distribusikan ke masyarakat,” sebutnya.

Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi juga menekankan persoalan data tersebut. Ia meminta RT/RW melakukan peninjauan siapa saja masyarakat yang berhak menerima bantuan ini.

“Menghindari adanya kekeliruan data, tolong dikroscek dengan betul orangnya dan lokasi tempat tinggalnya. Warga yang tidak memiliki KTP Makassar juga diklasifikasikan. Makanya ini harus betul-betul selektif,” ujar Fatma.(*)

 Komentar

 Terbaru

News27 Juni 2025 15:04
Irjen Pol Sandi Nugroho Ajak Rawat Persaudaraan di Momen Tahun Baru Islam 1447 H
JAKARTA — Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Prof. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharr...
Ekonomi & Bisnis27 Juni 2025 15:00
SheHacks 2025: Menggerakkan Perempuan Indonesia Jadi Pendorong Kemajuan Digital
JAKARTA – Setelah resmi diluncurkan pada 25 April 2025, SheHacks 2025 dari Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) terus bergulir sebagai inisi...
News27 Juni 2025 14:41
Juliana De Sauza Pereira Marins Asal Brasil Tewas Jatuh di Tebing Gunung Rinjani, NTB
LOMBOK — Tim SAR gabungan yang terdiri dari personel Polri dan Basarnas berhasil mengevakuasi jenazah Juliana De Sauza Pereira Marins, seorang penda...
News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...