Lintas Terkini

Terkait Penembakan Panitera, Propam Polda Sulsel Lakukan Rekonstruksi

Aparat Propam Polda Sulsel saat melakukan rekonstruksi di Cafe Resky

JENEPONTO – Aparat Polres Jeneponto masih terus menyelidiki kasus penembakan terhadap Andi Burhan (43), panitera pengadilan Jeneponto. Kasat Narkoba AKP Arivalianto Bermuli saat ini masih diperiksa secara intensif.

Kapolres Jeneponto AKBP Joko Sumarno yang dihubungi Lintasterkini.com, Sabtu (27/8/2016) menjelaskan, pasca Insiden tertembaknya Panitera Pengadilan Negeri Jeneponto Andi Burhan yang dilakukan oleh Kasat Narkoba Polres Jeneponto AKP Arivalianto Bermuli pihak melakukan serangkaian pemeriksaan. Bahkan, rekonstruksi juga sudah dilakukan pada Sabtu pagi di lokasi.

[baca juga : Kapolres Jeneponto Benarkan Panitera Pengadilan Tertembak Pistol Kasat Narkoba ]

Rekonstruksi dilakukan sekitar pukul 08.45 wita di Karaoke Resky Family Jalan Lingkar yang dilakukan rombongan Bid Propam Polda sulsel yang dipimpin oleh Kaur Gakkum Subbid Provos Bid Propam Polda Sulsel AKP Dominin, bersama Panit Riksa 3 bid Provos Ipda Pasima, dan Baur Unit 3 bid Provos Bripka Handoko.

Hadir pula dalam rekonstruksi Wakapolres Jeneponto Kompol H. Muh. Amin, SH, Kasat intelkam Iptu Muh Nur parape, dan Kasi Propam Polres Jeneponto Ipda Syahrul Rajabia, ST,MH.

“Kasat Narkoba masih kami periksa secara intensif. Jika ditemukan ada kelalaian maka akan diproses secara hukum,” kata kapolres.

Kapolres menjelaskan ikhal kejadian yakni, berawalnya Jufir Dg Lallo dan Andi Burhan yang kebetulan pengawai pengadilan negeri terlibat salah paham sehingga ada pertengkaran mulut. Kemudian keributan melebar, dimana di lokasi ada Kasat Narkoba AKP Arvialianto Bermuli.

Kemudian, kata Joko, Kasat Narkoba ingin berupaya membubarkan keributan dengan melakukan tembakan peringatan, “Karena informasinya ada yang menggunakan Balok Kayu, sajam, sehingga dia mengeluarkan tembakan, tiba tiba dari tembakan tersebut rekoset (memantul) sehingga terkena peluru,”kataya. (*)

 

Exit mobile version