Lintas Terkini

Diancam Pakai Pistol Saat Konfirmasi, Wartawan Laporkan Oknum Polantas Makassar

Pelapor sekaligus korban pengancaman saat melapor ke Mapolrestabes Makassar

MAKASSAR – Salah seorang wartawan online di Makassar Jamil (35) melapor ke Mapolrestabes Makassar lantaran diduga menjadi korban pengancaman menggunakan pistol oleh oknum Polisi Lalulintas (Polantas), Minggu (26/8/2018) sekira pukul 18.00 wita di Pos lalulintas perempatan Jalan Gunung Bawakaraeng-Jalan Gunung Latimojong.

Ironisnya, sesuai yang tertuang dalam Surat Tanda Bukti Lapor (STBL) nomor STBL/19959/VIII/2018/PoldaSulsel/RestabesMakassar, Jamil mengaku ditodong pistol tepat di kepalanya. Tidak hanya itu, pelapor juga mengaku telepon genggam miliknya sempat dirampas oleh dua anggota polisi lainnya yang berada di dalam pos tersebut.

Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, aksi pengancaman dengan pistol itu dilakukan oleh oknum Polantas berpangkat Aiptu. Alasannya, oknum tersebut bersama dua polisi lainnya tidak terima lantaran pelapor merekam kegiatan anggota polisi yang menilang pengendara motor.

“Awalnya saya melintas di lokasi dan melihat adanya seorang warga yang ditahan oleh tiga oknum Polisi Lalulintas. Warga Jalan Abubakar Lambogo yang ditahan itu kemudian saya wawancara dan mengaku bahwa kakaknya yang mengendrai sepeda motor tidak dilengkapi helm hingga akhirnya diberhentikan oleh polisi,” ujarnya kepada lintasterkini.com.

Selanjutnya, kata Jamil, menurut pengakuan warga itu kakaknya diminta uang damai sebanyak Rp 200 ribu oleh oknum Polisis Lalulintas yang ada di pos tersebut. Jamil pun merekam dengan video kesaksian warga tersebut.

“Lantaran kemampuannya hanya Rp50.000 sehingga warga itu memberikan uang Rp 50.000 kepada oknum polisi tanpa adanya surat tilang,” tambahnya.

Jamil kemudian mencoba mengkonfirmasi perihal kejadian itu sesuai dengan rekaman video yang disampaikan oleh warga Ablam tersebut. “Saat saya konfirmasi ada oknum polisi yang mendorong masuk ke dalam pos lantas dan ada yang merampas ponsel milik saya dan merusak tempat kartu memorinya” kata Jamil lagi.

Tidak hanya itu, tambahnya lagi, salah satu oknum polisi malah membuka baju dinasnya dan mengajak pelapor untuk berkelahi. “Disitulah ada polisi berpangkat Aiptu yang mengeluarkan senjata pistol dan menodong saya di kepala,” ujar Jamil.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Irwan Anwar yang dikonfirmasi perihal tersebut mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan. Namun, apabila hal itu benar terjadi, maka dirinya akan memproses dan menindak tegas oknum tersebut.

“Saya sudah perintahkan Kasi Provost untuk mencari dan memeriksa oknum polisi lalulintas itu” terang Kapolrestabes Makassar.

Exit mobile version